Cacat Legitimasi Moral Buka Peluang Pelanggaran Baru

JAKARTA, BLALAK– Putusan Mahkamah Konstitus atas perkara 90/PUU-XXI/2023 adalah cacat legitimasi setelah majelis kehormatan MK memutus Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik. Kondisi ini bakal membuka peluang bagi pelanggaran lebih lanjut yang akhirnya berdampak buruk bagi kelangsungan bangsa Indonesia. “Ketika kita bicara pencalonan, legitimasi, itu kan bisa dilihat dari berbagai perspektif. Ada politik, hukum. Secara … Lanjutkan membaca Cacat Legitimasi Moral Buka Peluang Pelanggaran Baru