Bisnis
Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo
Oleh JANNES EUDES WAWA
Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara segera mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India. Impor senilai Rp 24,66 triliun itu untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Bahkan, 1.200 unit sudah tiba di Indonesia. Kebijakan ini bertolak belakang dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menumbuhkan kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan industri dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja.
Ke-105.000 kendaraan itu meliputi 35.000 mobil pikap (4×4) dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya, 35.000 unit mobil pikap (4×4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd. Pihak Agrinas beralasan dengan mengimpor akan menghemat biaya sekitar Rp 43 triliun.
“Belanja untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih kita lakukan efisiensi secara maksimal. Kalau kita gunakan e-katalog, kami sudah hitung, cost-nya Rp 121 triliun. Tetapi dengan direct buying ke pabrik-pabrik langsung, kita bisa efisienkan Rp 43 triliun. Ini hanya untuk sarana dan prasarana,” kata Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, (Kompas 23/2/2026).

Mobil produksi India. Arsip
Argumentasi Agrinas dari sisi efisiensi mungkin saja logis. Akan tetapi, pandangannya hanya tertuju pada satu apek. Padahal, urusan pengadaan kendaraan ini perlu mengkaji dalam segala aspek, termasuk pemberdayaan industri dalam negeri.
Kita tentu masih ingat pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025. Saat itu, Presiden menyatakan akan mewajibkan para menteri menggunakan mobil Maung Pindad, kendaraan buatan dalam negeri. Indonesia perlu bangga karena bisa memproduksi kendaraan tersebut. Prabowo pun sudah memakai mobil Maung sejak dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.
“Kita sudah menghasilkan jip buatan Indonesia. Jadi sekarang pejabat-pejabat kita, perwira-perwira kita tidak bangga pakai jip buatan negara lain, kita pakai jip buatan Indonesia sendiri. Komandan-komandan pasukan kita, kalau naik kendaraan mimpin pasukan bangga, dia pakai jip buatan Indonesia. Presidenmu pakai jip buatan Indonesia,” kata Prabowo (detik.com 21/10/2025).
Sindiran untuk Maung?
Sikap Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan semangat untuk memajukan produk nasional, memberdayakan industri dalam negeri. Mobil Maung hanyalah salah satu produk kebanggaan nasional.
Memang hingga sejauh ini Pindad belum memproduksi kendaraan operasional dalam skala besar sesuai kebutuhan Koperasi Merah Putih. Namun bukan berarti Agrinas leluasa mengimpor mobil tersebut. Sikap ngotot mendatangkan 105.000 unit mobil dari India, malah 1.200 unit sudah tiba di Indonesia membuat banyak pihak menduga sebagai upaya menyindir produsen mobil Maung.
Industri otomotif di Indonesia sudah cukup lama berkembang sangat pesat. Bahkan memproduksi mobil ternama merek Toyota, Suzuki, Honda, atau lainnya, dan mengekspor ke sejumlah negara. Hadirnya industri otomotif itu terbukti ikut menumbuhkan perekonomian nasional yang signifikan.
Artinya, industri otomatif nasional sesungguhnya mampu memenuhi kebutuhan Koperasi Merah Putih. Soal perbedaan harga bukanlah masalah serius. Semua pihak terkait masih mmpu mencari solusi tergantung spesifikasi yang dibutuhkan.
Prinsipnya adalah pengadaan kendaraan operasional untuk Koperai Merah Putih seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri. Hal ini sejalan dengan semangat dan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selalu mendorong hilirisasi dan penguatan industrialisasi untuk membuka lapangan pekerjaan guna mewujudkan keadilan ekonomi.
Keinginan tersebut harus menjadi komitmen bersama tanpa kecuali. Itu sebabnya akan terasa janggal apabila Agrinas menafikannya.
Perlu menjadi perhatian bahwa mengimpor kendaraan operasional dalam bentuk utuh sebetulnya bukan murah atau efisien. Murah pun masih relatif. Tergantung spesifikasi yang dibutuhkan.
Belum lagi kendaraan pikap itu belum memiliki pabrik di Indonesia. Hal ini sama saja dengan menyimpan bom waktu bagi Koperasi Merah Putih untuk beberapa bulan ke depan, sebab tidak memiliki ketersediaan suku cadang yang berlimpah.
Suatu ketika, mobil-mobil pikap itu mengalami kerusakan, maka tidak mungkin dapat melakukan perbaikan dalam waktu singkat, sebab perlu menunggu suku cadang dari India. Harganya pun kemungkinan mahal. Biaya perawatan bakal tidak sedikit. Inilah kerugian yang tidak pernah terbayangkan pihak Agrinas.
Beri Nilai Tambah
Sikap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berkeberatan dengan rencana impor itu. Nilai impor mencapai Rp 24,66 triliun bukan angka kecil. Dana sebesar itu apabila bergulir untuk menggerakan industri otomotif dalam negeri tentu memberikan dampak yang signifikan.
Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan tersebut antara lain industri ban, kaca, aki, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, lampu, elektronik dan lainnya. Industri komponen kendaraan ini otomatis bergerak. Perputaran uang pasti sangat besar.
Itu sebabnya, mereka beranggapan penguatan produksi kendaraan pikap dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Jika kebutuhan kendaraan pikap terpenuhi melalui produksi dalam negeri, maka masyarakat Indonesia yang mendapatkan nilai nilai tambah ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja.
Perlu menyadari bersama bahwa misi utama dari kehadiran Koperasi Merah Putih yakni menumbuhkan dan menggerakan ekonomi lokal. Artinya setiap aktivitas lembaga perekenomian ini bermuara kepada memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Mengimpor kendaraan operasional bagi Koperasi Merah Putih bertolak belakang dengan misinya. Mengingkari tujuan mulia dari koperasi. Mengimpor sama saja dengan memberi peluang industri di luar negeri yang memperoleh nilai tambah ekonomi. Namun, apabila kebutuhan itu terpenuhi industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional bagi Indonesia. Efek dominonya sangat besar.
Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai impor itu mengancam industri otomotif dalam negeri dan tidak menggerakkan ekonomi nasional. Industri otomotif nasional sanggup menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan Koperasi Merah Putih. Itu sebabnya, Kadin melalui Wakil Ketua Umum bidang Industri Saleh Husin meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana tersebut.
Semoga Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata dan kuping atas segala kritik dan saran masyarakat. Agrinas sudah melangkah terlalu jauh, bahkan mengangkangi kebijakan Presiden dengan mengutamakan impor. Itu sebabnya Presiden perlu secepatnya memutuskan pembatalan agar masalah ini tidak berkembang bagai arus liar yang sulit terkendalikan.
Jangan Lewatkan!
Bisnis
Saat Api Tak Kunjung Padam: Jangan Abaikan Kebakaran Gambut
Oleh: JANNES EUDES WAWA
Setiap kali musim kemarau, sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan seolah sulit terbebaskan dari gempuran asap pekat. Asap tebal itu bersumber dari kebakaran hutan dan lahan. Pemadaman yang terjadi pun hanya meredahkan sesaat. Menjelang pagi asap tebal muncul kembali dari dalam tanah di lokasi yang sama.
Fenomena hadirnya asap susulan ini bukan sekali atau dua kali terjadi, melainkan sudah berlangsung puluhan tahun, dan kembali terulang pada musim kemarau 2026. Pemadaman yang sudah lebih dari sebulan belum memberikan hasil signifikan. Asap pekat tetap muncul dimana-mana.
Dampaknya kian menyakitkan. Masyarakat mengalami gangguan kesehatan seperti menderita infeksi saluran pernapasan. Mobilitas warga tersendat. Penerbangan pesawat komersial mengalami penundaan, sebab tidak bisa mendarat di sejumlah kota di Kalimantan sebelum pukul 08.00, sebab saat itu jarak pandang masih di bawah 1.000 meter.
Sejumlah perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan perusahaan perkebunan kelapa sawit terpaksa menghadapi masalah hukum, sebab dianggap sebagai biang. Warga lokal pun mendapatkan tudingan serupa. Mereka diklaim sebagai pelaku pembakaran.
Kasus ini mengingatkan saya pada musim kemarau tahun 1997. Saat itu lebih dari dua bulan masyarakat di Kalimantan Barat terperangkap dalam kepungan asap pekat. Kejadian dan dampaknya tidak jauh berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2026.

Sejumlah petugas sedang memadamkan api dalam kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan beberapa waktu lalu. Lahan ini bergambut.
Pemerintah Malaysia mengirimkan 200 orang pasukan Bomba. Mereka spesialis memadamkan kebakaran di negeri jiran. Pasukan Bomba bersama ratusan prajurit TNI AD pun diterjunkan memadamkan kebakaran lahan di Tiang Balai, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimatan Barat pada akhir September 1997.
Saya pun hadir di lapangan menyaksikan aksi pemadaman. Mereka menggunakan sejumlah peralatan yang cukup canggih. Ada pula menggunakan linggis menggali semua sumber api, lalu menancapkan pipa kurang lebih dua meter ke dalam tanah. Setelah itu menyemperotkan air bertekanan tinggi yang bersumber dari sungai terdekat.
Sulit Padamkan
Hasilnya? Nihil! Pemadaman seperti itu malah memancing asap keluar lebih banyak lagi dari dalam tanah.
Memasuki hari keempat, lokasi pemadaman itu diguyur hujan lebat selama kurang satu jam. Asap yang sebelumnya tampak pekat sirna seketika. Udara pun berubah menjadi cerah. Pasukan Bomba dan TNI terlihat kegirangan. Akan tetapi, sejam kemudian, asap pekat keluar lagi dari dalam tanah. Pasukan Bomba bersama prajurit TNI bingung.
Mengapa sulit memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan selama musim kemarau? Adakah persoalan yang lebih mendasar yang selama ini terabaikan dalam penanganan pemerintah?
Sulitnya memadamkan asap hingga tuntas, sebab komposisi tanah yang ada umumnya bergambut. Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari penumpukan sisa-sisa tumbuhan yang belum membusuk sempurna karena tergenang air dalam kondisi jenuh basah dan minim oksigen. Tanah gambut mudah mengering saat kemarau dan menyimpan bara api jauh di bawah permukaan dan cepat menjalar sehingga sulit dipadamkan, kecuali melalui hujan dalam waktu yang cukup lama.
Bara api dalam tanah bergambut tak pernah tampak di atas permukaan tanah. Yang muncul hanya kepulan asap. Kepulan semakin pekat menjelang pagi hari sebab temperatur udara yang terjadi pada saat itu agak lembab.
Tidak mudah memadamkan bara api dalam tanah bergambut dengan cara apa pun, kecuali melalui guyuran hujan lebat selama minimal lima jam. Apabila kedalaman gambut di atas tiga meter, maka memerlukan hujan lebat selama beberapa hari berturut-turut. Tanah gambut di Kalimantan memiliki ketebalan berkisar satu hingga sembilan meter.
Mudah Terbakar
Berdasarkan data Global Wetlands yang diterbitkan tahun 2019, Indonesia memiliki lahan gambur terbesar kedua di dunia, yakni 22,5 juta hektar. Akan tetapi, menurut Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian dan Balai Penelitian Tanah pada tahun 2011, lahan gambut di Indonesia hanya seluas 14,9 hektar.
Penyebarannya yakni 6,4 juta hektar (43 persen) di Sumatera, 4,8 juta hektar (32 persen) di Kalimantan, dan 3,7 juta hektar (25 persen) di Papua. Khusus di Kalimantan lokasi penyebaran meliputi Kalteng 68,9 persen, Kalimantan Barat 41 persen, Kalimantan Utara 5,8 persen, Kalimantan Timur 4,9 persen dan Kalsel 1,25 persen.
Banyaknya tanah bergambut dipicu adanya iklim tropis yang sangat basah membuat Sumatera, Kalimantan dan Papua terus-menerus diguyur hujan sepanjang tahun, menjaga kondisi tanah tetap jenuh air. Air yang menggenang di dataran rendah atau bekas danau dangkal menyebabkan lingkungan kekurangan oksigen.

Pasukan TNI bersama Polri dan warga sedang memadamkan api di Kalimantan beberapa waktu lalu. Tanah di lokasi ini bergambut.
Minim oksigen dan kondisi tanah yang asam, sisa-sisa vegetasi, ranting dan pohon yang mati dari hutan tropis tidak membusuk sempurna. Akibatnya, sisa tumbuhan yang menumpuk dari lapis ke lapis selama ribuan tahun akhirnya membentuk lapisan tanah organik tebal yang dikenal sebagai gambut.
Lahan gambut merupakan ekosistem yang penting, sebab mampu menyimpan cadangan karbon dunia. Lahan gambut di Indonesia menyimpan cadangan karbon sekitar 57 miliar ton karbon. Jika lahan gambut rusak akibat kebakaran dapat kita bayangkan akibat yang timbul dari terlepasnya cadangan karbon ke atmosfer.
Gambut yang kehilangan kelembaban akibat kemarau panjang lebih mudah terbakar. Ketika terbakar, api yang ada sulit terkendalikan, sebab pembakaran berlangsung di dalam tanah, jauh di bawah permukaan.
Pencegahan Dini
Kasus kebakaran hutan dan lahan termasuk potensi bencana yang sudah diketahui jauh hari. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat juga sudah mengetahui dan memahami aktivitas yang bakal terjadi pada musim kemarau. Yang krusial yakni adanya pembakaran lahan, termasuk pada tanah bergambut.
Sejak dahulu kala, memasuki bulan Mei, petani dan perusahaan HTI dan kelapa sawit mulai melakukan pembersihan lahan. Setelah itu berlanjut dengan pembakaran, sebab mereka beranggapan pola inilah yang paling mudah, murah, cepat dan efektif. Sebelum membakar, pemilik lahan selalu melakukan semacam penyekatan lokasi.
Caranya dengan membersihkan lahan di sekeliling lokasi utama. Lebar kurang lebih satu hingga dua meter. Nyaris tak ada rumput dan kayu kering dalam area penyekatan. Hal itu bertujuan agar api dari lokasi pembakaran tidak merambat ke kawasan sekitarnya.
Namun pola ini tidak selamanya efektif. Bara api tetap menjalar di dalam tanah ke lokasi di sekitar areal yang terbakar. Hal ini terjadi karena areal yang terbakar dengan lokasi di sekelilingnya sama-sama tanah gambut yang mengering.
Secara alami, lahan gambut basah selalu berfungsi mengunci karbon selama ribuan tahun. Adanya kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata memicu kepulan asap pekat. Hal lain yang sangat krusial adalah kerusakan gambut. Kehancuran gambut menghambat fungsi ekosistem sebagai penyerap karbon, dan malah mengubahnya menjadi sumber emisi karbon raksasa. Setiap hektar lahan gambut yang terbakar dapat melepaskan 300 hingga 427 ton karbon langsung ke atmosfer.
Ayo Bergerak
Bambang Setiadi, peneliti dan salah satu pendiri Center for International Cooperation in Sustainable Management of Tropical Peatland (CIMTROP) beberapa tahun silam pernah mengatakan lahan dan hutan seluas 2,6 juta hektar yang terbakar selama Juni-Oktober 2015 berdampak sangat signifikan. Kebakaran meluas di luar kendali lantaran adanya kekeringan yang serius sebagai efek El Niño. “Saya menghitung angka kebakaran 2015, apa pun yang kita lakukan di gambut, sekali kebakaran kerugian di atas Rp 200 triliun,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, api yang membakar gambut hingga kedalaman beberapa meter ikut menghancurkan bahan organik purba ini. Bahkan menghentikan proses pembentukan lapisan gambut baru yang kaya karbon. Suhu panas yang tinggi dari adanya kebakaran membunuh mikroorganisme tanah dan vegetasi di atasnya. Tanpa adanya tumbuhan hidup, kemampuan area yang ada untuk melakukan fotosintesis pun hilang total.
Di sinilah pentingnya menjaga gambut secara menyeluruh. Semua pihak memiliki kewajiban melibatkan diri guna bertanggung jawab memulihkan gambut. Upaya ini perlu dimulai sejak dini. Ayo bergerak! Tidak ada kata terlambat untuk berbuat nyata.
JANNES EUDES WAWA
wartawan senior KOMPAS
Bisnis
Menjelajah Indonesia dari Sadel Sepeda: Cerita yang Tak Ditemukan di Peta Wisata
Bisnis
Impor Mobil India (2): Koperasi Pun Jadi “Tabolabale”
Oleh JANNES EUDES WAWA
Mengimpor mobil pikap dalam jumlah besar bukan berarti urusan Koperasi Merah Putih telah tuntas. Jalan pintas ini justru melahirkan dampak yang besar bagi perekenomian nasional. Industri otomotif dalam negeri pun tiarap, dan negara kehilangan sekitar Rp 39 triliun dari mengimpor tersebut. Koperasi pun menjadi tabolabale, sebab kehilangan roh utamanya.
Menarik lagi satu demi satu masalah pun muncul. Misalnya, pengadaan kendaraan operasional sebanyak 105.000 unit. Akan tetapi, sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025, KDMP yang terbentuk sebanyak 80.000 koperasi. Itu berarti akan terjadi kelebihan 25.000 unit. Kelebihan ini untuk siapa?
Bahkan, kini 1.200 unit telah tiba di Indonesia. Sejauhmana kesiapan Koperasi Merah Putih. Apakah sudah ada yang beroperasi dan bagaimana prospeknya? Bagaimana status kendaraan operasional itu dengan koperasi: sebagai hibah atau pinjaman? Andaikata sebagai pinjaman, bagaimana proses penyicilan atau pengembaliannya?
Pertanyaan lain adalah mengapa Agrinas selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengimpor mobil utuh? Bukankah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun dan 2021 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 mensyaratkan dalam proyek pemerintah wajib menggunakan komponen lokal. Pemerintah menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 25 persen dengan syarat nilai gabungan TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
Artinya, impor mobil utuh ini telah mengesampingan kedua regulasi tersebut. Padahal, aturan tentang TKDN bertujuan memperkuat industri dalam negeri sekaligus mengurani impor. Masih banyak pertanyaan terhadap gerakan PT Agrinas Pangan Nusantara ini.
Bahaya Kredit Macet
Kabar tersamar juga menyebutkan impor mobil itu menggunakan dana pinjaman dari bank-bank yang bernaung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri atas Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN. Kementerian Keuangan akan membayar pinjaman tersebut secara cicil selama enam tahun menggunakan kas negara.
“Jadi Koperasi Merah Putih, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya, Kementerian Keuangan, adalah setiap tahun kira-kira akan mencicil pinjamannya sekitar Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo saat pemaparan konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Menteri Keuangan sudah merilis aturan baru soal porsi penggunaan dana desa untuk Koperasi Merah Putih. Bunyi aturannya adalah 58,3 persen dari dana desa atau sebesar Rp 34,57 triliun bakal diberikan untuk KDMP. “Setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya,” jelas Purbaya, (Tempo.co 26/2/2026).

Mobil India. Arsip
Mungkin adanya jaminan dana dari APBN sehingga bank himbara pun mengucurkan kredit kepada Koperasi Merah Putih begitu cepat. Bahkan patut kita duga pencairan dana tanpa melewati kajian mendalam sesuai prinsip 5C yakni character (karakter), capacity (kemampuan), capital (modal), collateral (jaminan) dan condition (kondisi) yang berlaku dalam perbankan terhadap calon debitur. Bayangkan, koperasi belum beroperasi, kantor belum tersedia, dan siapa saja yang menjadi anggota koperasi, tetapi bank BUMN sudah mengucurkan kredit.
Itu sebabnya perlu menjadi catatan bersama tentang hukum besi dari sebuah kredit berdasarkan instruksi. Niatnya mulia, tetapi eksekusinya selalu berujung kredit macet. Bank bukanlah lembaga filantropi. Kredit tanpa arus kas adalah tiket menuju macet atau Non-Perfoming Loan (NPL). Pinjaman bank yang berisiko tidak terbayar. NPL adalah parasit kesehatan perbankan.
Potensi Kehilangan
Masalah lain tak kalah krusial dalah impor mobil mencapai 105.000 unit dengan nilai mencapai Rp 24,66 triliun akan sangat mengganggu industri otomotif nasional. Dana sebesar itu kalau bergulir di dalam negeri bakal memberikan efek ganda ekonomi nasional yang sangat besar.
Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan tersebut antara lain industri ban, kaca, aki, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, lampu, elektronik dan lainnya. Industri komponen kendaraan ini otomatis bergerak optimal. Perputaran uang pasti tidak sedikit. Terjadi peningkatan pendapatan dan aktivitas ekonomi nasional yang jauh lebih besar dari nilai awal.
Hal ini menciptakan siklus berantai ekonomi: pengeluaran produksi meningkat dan penyerapan tenaga kerja bertambah banyak. Kalangan pelaku usaha memprakirakan efek ganda ekonomi dari pengadaan mobil untuk Koperasi Merah Putih mencapai Rp 39 trliliun.
Akan tetapi, dengan mengimpor kendaraan sebanyak itu dampak negatif bagi negara jauh lebih besar lagi. Indonesia kehilangan kesempatan mendapatkan efek ganda ekonomi tersebut. Dampak ini sepertinya tidak terpikirkan oleh Agrinas.
Ironi Koperasi Merah Putih
Koperasi menurut Mohammad Hatta adalah usaha untuk meningkatkan taraf ekonomi yang berlandaskan asas tolong-menolong dan semangat kekeluargaan bukan sekedar mencari keuntungan pribadi melainkan melayani kebutuhan anggota dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Itu sebabnya, koperasi dianggap sebagai sokoguru ekonomi rakyat yang mandiri dan alat demokrasi untuk mempekuat posisi ekonomi lemah. Asasnya adalah kekeluargaan atas dasar solidairtas dan setia kawan, bukan persaingan.
Masyarakat secara sukarela mendirikan dan menjadi anggota dan bersama-sama menggerakkan dan memajukan koperasi. Hasilnya benar-benar nyata, memberdayakan dan memberikan manfaat bagi anggota. Koperasi yang lahir dari warga selalu berhasil.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara konsep merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui prinsip gotong royong dan kemandirian. Mengelola potensi local dan meningkatkan kesejahteraan serta menekan inlfasi. Menekan ketergantungan pada tengkulak.
Dalam prakteknya, KDMP lebih memperlihatkan sebagai keinginan pemerintah pusat dan bukan atas spontanitas warga. Adanya Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bukti kebijakan yang top down, komando dari atas itu. Agrinas Pangan yang berperan sebagai eksekutor. Rakyat di desa hanya diam dan menerimanya. Menyerupai pola militer.
Dalam wawancara dengan wartawan IDN Times Uni Lubis melalui chanel Youtube terpublikasikan pada Kamis 27/2/2026), Joao menyebutkan Agrinas Pangan akan menjalankan operasional 80.000 koperasi selama dua tahun pertama. Pihaknya kebut membangun kantor, gudang, gerai, pengadaan mobil operasional serta hal-hal lainnya.
Pengurus koperasi belum ada tidak menjadi hambatan. Agrinas akan menangani terlebih dahulu. Prinsipnya semua harus segera bergerak. Jalan pintas dan cepat. Tahun 2026 ini semua Koperasi Merah Putih harus mulai beroperasi.
Salah Kaprah
Langkah-langkah ini sungguh luar biasa. Betapa tinggi dan mulia komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Betapa besarnya pemerintahan ini ingin membebaskan masyarakat desa dari belenggu tengkulak.
Namun, timbul pertanyaan apakah upaya ini sudah sesuai dengan prinsip hidup berkoperasi? Apakah betul pendirian dan pengelolaan koperasi juga menganut pola komando dari atas lalu rakyat hanya menerima?
Rakyat dalam koperasi berkedudukan sebagai anggota sekaligus pemilik dan pengguna. Sebagai pemilik, rakyat berpartisipasi dalam permodalan. Menyetorkan modal sebagai simpanan pokok atau wajib dan iuran anggota. Bahkan memiliki hak suara dalam menentukan kebijakan koperasi melalui rapat anggota.
Langkah KMP sesungguhnya sudah salah kaprah. Mendirikan koperasi menjadi sebuah proyek. Pemerintah bersama semua elemennya menyediakan semua fasilitas dan kebutuhan lainnya, lalu rakyat di desa menerima dan memanfaatkannya. Rakyat benar-benar menjadi obyek semata. Koperasi seperti sedang tabolabale.
Koperasi nelayan, misalnya. Benarkah mereka membutuhkan mobil pikap seperti yang diimpor PT Agrinas Pangan Nusantara? Bukankah mereka lebih membutuhkan kapal penangkap ikan atau mesin tempel?
Demikian pula koperasi pengrajin tenun, koperasi mebel dan lainnya. Ada kebutuhan koperasi yang jauh lebih mendesak dibandingkan dengan mobil pikap. Setiap koperasi pasti memiliki kebutuhan prioritas sesuai logika bisnis masing-masing.
Mobil pikap mungkin saja mereka butuhkan, tetapi bukan pada tahap awal. Fokus utama dalam jangka pendek adalah menggerakan koperasi agar memberikan manfaat nyata bagi anggota.
Sudah Terbebani
Hadirnya mobil pikap dari Agrinas pada tahap awal bakal sangat memberatkan bagi koperasi. Mereka harus mengalokasikan biaya untuk sopir, bahan bakar minyak (BBM), garasi, asuransi dan biaya perawatan. Apalagi mobil utuh ini pun tidak memiliki pabrik di Indonesia sehingga ketersediaan suku cadang pun pasti sangat langka. Biaya suku cadang bakal mahal.
Bayangkan, koperasi belum beroperasi. Prospek bisnis pun belum jelas. Manajemen belum terbentuk. Transaksi masih nihil. Arus kas sama sekali belum berjalan. Akan tetapi, sudah terbebani biaya dan kewajiban yang sangat berat. Ibarat membeli sepatu mahal untuk berlari, tetapi sang pelari masih dalam kandungan. Gelagat ini jangan sampai merupakan awal yang kurang menyenangkan.
-
Cyling3 tahun agoSeveral of Our Belongings Were Stolen in Iran
-
Perjalanan3 tahun agoCatatan Royke Lumowa (8): Tiba di Bangkok Setelah Sebulan Kayuh dari Jakarta
-
Perjalanan3 tahun agoRoyke Lumowa Gowes Jakarta-Paris demi Bumi Sehat
-
Cyling2 tahun agoTerpanggil Menyusuri Waduk Jatiluhur
-
Royke Lumowa Gowes Jakarta Paris4 tahun agoRoyke Lumowa, Doktor Gunung Botak
-
Humaniora10 bulan agoCiptagelar: Menjaga Tradisi di Tengah Perubahan Zaman
-
Perjalanan2 tahun agoCatatan Royke Lumowa: Saya Tuntaskan Bersepeda Jakarta-Paris
-
Perjalanan3 tahun agoCatatan Royke Lumowa (14): Pekan Paling Bahagia di Tibet

Pingback: Impor Mobil India, Tercekik Agresivitas Agrinas - blalak.com