Bisnis
Impor Mobil India (1): Tercekik Manuver Agrinas
Oleh JANNES EUDES WAWA
Menjelang akhir Februari 2026, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melakukan langkah mengejutkan. Mengimpor mobil pikap utuh dari India dalam jumlah banyak untuk Koperasi Merah Putih. Berita tersebut membuat kita tercekik nyaris kehabisan napas. Setelah sekian puluh tahun baru kali ini terdengar lagi kabar Indonesia mengimpor mobil. Jumlahnya pun tidak main-main: 105.000 unit.
Kabar ini seketika langsung memicu amarah semua orang di negeri ini. Mereka ramai-ramai memprotes kebijakan itu dan mendesak pemerintah membatalkan. Alasannya industri pikap nasional telah berpengalaman lebih dari 50 tahun dalam memproduksi dan memasok kendaraan untuk berbagai sektor, seperti logistik hingga pertambangan.
Presiden Direktur PT Cahaya Sakti Motor sekaligus Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Anton Kemal Tasli Kumonty, mengatakan, kapasitas industri dalam negeri tidak hanya terbatas pada perakitan kendaraan, tetapi juga mencakup dukungan layanan purnajual yang telah mapan. “Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan operasional kendaraan niaga di lapangan,” jelasnya, (Kompas 24/2/2026).
Tidak kurang Wakil Ketua DPR Dr Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Pelaksana Harian DPP Partai Gerindra pun mendesak penundaan impor 105.000 unit mobil pikap ini. “Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk menunda dulu rencana tersebut,” kata Dasco di Kompleks DPR RI di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Mobil India. Arsip
Detail rencana impor kendaraan niaga untuk mendukung operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Dasco berjanji, akan membahas lebih lanjut setelah Presiden kembali ke Indonesia. ”Tentunya juga Presiden akan meminta pendapat dan mengalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” katanya tegas.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota berjanji akan mengikuti arahan dan instruksi jika memang menunda impor pikap dari India. ”Kami ikutin, manut saja. Apa pun keputusannya. Kami yang penting bekerja saja untuk negeri dan masyarakat,” kata Joao.
Bertolak Belakang
Namun sehari setelahnya tersiar lagi berita ternyata PT Agrinas Pangan Nusantara telah membayar uang muka 30 persen. Malah, 1.200 unit sudah tiba di Indonesia. Sungguh ajaib. Impor tersebut bukan lagi masih rencana melainkan sudah tereksekusi.
Joao beralasan pengadaan mobil untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam inpres itu sejumlah pejabat Lembaga dan Kementerian ditunjuk untuk memperkuat ekonomi di Tingkat desa/kelurahan melalui pembentukan dan pengembangan 80.000 koperasi.
Akan tetapi, benarkah Inpres ini juga mendorong pengadaan barang melalui impor?
Apakah kebutuhan kendaraan untuk Koperasi Merah Putih sudah begitu mendesak sehingga pengadaannya tidak bisa menunggu produksi dalam negeri? Bukankah impor kendaraan ini bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selalu mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi nasional?
Impor 105.000 unit itu terdiri dari 35.000 mobil pikap (4×4) dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya berupa 35.000 unit mobil pikap (4×4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd. Pilihan ini menurut Joao karena harganya lebih murah dibanding kendaraan sejenis produksi di dalam negeri. Namun demikian, langkah ini justru seolah menampat muka kita sendiri. Justru menilai diri lebih lebih rendah dari yang mungkin sebenarnya.
“Orang Sakti”
Kalau menelurusi kabar ini sesungguhnya timbul pertanyaan mengapa Agrinas berani mengimpor kendaraan itu dan mengabaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto ingin menggerakkan industri dalam negeri, termasuk industri otomotif? Mengapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mendapatkan hak Istimewa tersebut? Adakah “orang kuat” atau “orang sakti” di balik manuver tersebut?
Jawabannya terletak pada diri Joao Angelo De Sousa Mota. Putra kelahiran Timor-Timor (kini Timor Leste) sudah cukup lama bersahabat dengan Presiden Prabowo Subianto. Setelah Timor Timur Merdeka, Joao memilih Indonesia dan menetap di Kupang menekuni sejumlah bisnis di bidang konstruksi, pertanian, peternakan dan industri kreatif.
Sejak Februari 2025 mendapatkan kepercayaan sebagai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor 32/BMU/02.2025 tanggal 10 Februari 2025. Namun, pada pertengahan Agustus 2025, tiba-tiba Joao ngambek. Dia menggelar jumpa pers di Jakarta mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan dirut perusahaan tersebut. Ngambek itu sungguh menggegerkan.
Joao mengungkapkan setelah enam bulan menjabat, tepatnya pada 11 Agustus 2025 dirinya tidak mendapatkan dukungan optimal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan para pembantu Presiden dalam menjalankan program kerja perseroran. Dia kecewa dengan pihak Danatara yang tidak memberikan sense of crisis atas pangan. Programnya tidak mendapatkan persetujuan apa pun. Joao mengeluhkan birokrasi dalam Danantara.
Dia juga mengaku malu sudah enam bulan bergaji besar, tetapi tidak bisa bekerja apa-apa untuk mewujudkan swasembada pangan seperti keinginan Presiden. Padahal target pemerintah swasembada pangan begitu besar gemanya. Agrinas Pangan belum berbuat apa-apa. Ia kemudian memilih mundur.
“Saya selaku Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara menyampaikan bahwa pada hari ini, 11 Agustus 2025, kami telah mengajukan pengunduran diri yang diserahkan kepada Danantara pada siang hari ini,” kata Joao Mota yang juga mengaku rumitnya bekerja di Agrinas di bawah Danantara.
Gerak Cepat
Sikap Joao itu mendapat pujian dari banyak pihak. Tidak sedikit warga memberikan apresiasi atas keberaniannya dengan memilih mundur. Mirip seperti pejabat-pejabat dan elit politik di Jepang.
Namun, sepertinya pernyataan tersebut hanya sesumbar, ngambek doang. Mungkin juga ingin membuat tekanan. Terbukti, hingga kini Joao tetap menjadi Dirut Agrinas Pangan Nusantara. Apakah pengunduran diri itu tidak mendapatkan persetujuan? Semuanya tidak ada yang tahu. Joao pun tidak melakukan jumpa pers lagi seperti saat dirinya mengumumkan pengunduran diri. Semuanya senyap.
Setelah berita pengunduran diri tersebut nyaris tidak ada lagi kabar tentang Agrinas. Ngambek itu sepertinya membuat suasana berubah total. Agrinas mendapatkan penugasan untuk mengurus Koperasi Merah Putih, termasuk pengadaan kendaraan operasional. Termasuk boleh mengimpor 105.000 unit kendaraan tersebut. Sungguh Istimewa!
Seketika Joao langsung tancap gas. Bekerja luar biasa. Bekerja sangat cepat. Memilih mengimpor dari India. Saat berita baru heboh di dalam negeri, ternyata Agrinas sudah membayar uang dimuka 30 persen.
Katanya kebutuhan mendesak petani dan koperasi. “Harga pikap double cabin di dalam negeri saat ini bisa mencapai Rp 528 juta per unit. Angka tersebut tidak rasional jika dikaitkan dengan kebutuhan operasional petani dan koperasi desa,” ungkap Joao, (CNN Indonesia 25/2/2026).
Gerak cepat ini malah membingungkan. Timbul tanda tanya besar. Bagaimana proses dan mekanisme yang terjadi dalam keputusan mengimpor mobil 105.000 unit itu? Apakah melalui tender atau e-katalog seperti yang pernah terjadi dalam proyek pengadaan laptop chromebook?
Dari mana Agrinas mendapatkan uang muka 30 persen atau sekitar Rp 7,3 triliun? Apakah dari APBN? Kalau dari APBN, mengapa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diam saja?
Kalau bukan melalui APBN, apakah Agrinas mendapat suntikan dana dari Danantara? Apabila melalui Danantara, mengapa proses pencairan dana untuk uang muka terjadi begitu mudah dan cepat? Masih banyak pertanyaan terhadap transaksi ini.
Jangan Lewatkan!!!
Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo
Bisnis
Saat Api Tak Kunjung Padam: Jangan Abaikan Kebakaran Gambut
Oleh: JANNES EUDES WAWA
Setiap kali musim kemarau, sebagian besar wilayah Pulau Kalimantan seolah sulit terbebaskan dari gempuran asap pekat. Asap tebal itu bersumber dari kebakaran hutan dan lahan. Pemadaman yang terjadi pun hanya meredahkan sesaat. Menjelang pagi asap tebal muncul kembali dari dalam tanah di lokasi yang sama.
Fenomena hadirnya asap susulan ini bukan sekali atau dua kali terjadi, melainkan sudah berlangsung puluhan tahun, dan kembali terulang pada musim kemarau 2026. Pemadaman yang sudah lebih dari sebulan belum memberikan hasil signifikan. Asap pekat tetap muncul dimana-mana.
Dampaknya kian menyakitkan. Masyarakat mengalami gangguan kesehatan seperti menderita infeksi saluran pernapasan. Mobilitas warga tersendat. Penerbangan pesawat komersial mengalami penundaan, sebab tidak bisa mendarat di sejumlah kota di Kalimantan sebelum pukul 08.00, sebab saat itu jarak pandang masih di bawah 1.000 meter.
Sejumlah perusahaan hutan tanaman industri (HTI) dan perusahaan perkebunan kelapa sawit terpaksa menghadapi masalah hukum, sebab dianggap sebagai biang. Warga lokal pun mendapatkan tudingan serupa. Mereka diklaim sebagai pelaku pembakaran.
Kasus ini mengingatkan saya pada musim kemarau tahun 1997. Saat itu lebih dari dua bulan masyarakat di Kalimantan Barat terperangkap dalam kepungan asap pekat. Kejadian dan dampaknya tidak jauh berbeda dengan yang terjadi pada tahun 2026.

Sejumlah petugas sedang memadamkan api dalam kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan beberapa waktu lalu. Lahan ini bergambut.
Pemerintah Malaysia mengirimkan 200 orang pasukan Bomba. Mereka spesialis memadamkan kebakaran di negeri jiran. Pasukan Bomba bersama ratusan prajurit TNI AD pun diterjunkan memadamkan kebakaran lahan di Tiang Balai, Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimatan Barat pada akhir September 1997.
Saya pun hadir di lapangan menyaksikan aksi pemadaman. Mereka menggunakan sejumlah peralatan yang cukup canggih. Ada pula menggunakan linggis menggali semua sumber api, lalu menancapkan pipa kurang lebih dua meter ke dalam tanah. Setelah itu menyemperotkan air bertekanan tinggi yang bersumber dari sungai terdekat.
Sulit Padamkan
Hasilnya? Nihil! Pemadaman seperti itu malah memancing asap keluar lebih banyak lagi dari dalam tanah.
Memasuki hari keempat, lokasi pemadaman itu diguyur hujan lebat selama kurang satu jam. Asap yang sebelumnya tampak pekat sirna seketika. Udara pun berubah menjadi cerah. Pasukan Bomba dan TNI terlihat kegirangan. Akan tetapi, sejam kemudian, asap pekat keluar lagi dari dalam tanah. Pasukan Bomba bersama prajurit TNI bingung.
Mengapa sulit memadamkan kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan selama musim kemarau? Adakah persoalan yang lebih mendasar yang selama ini terabaikan dalam penanganan pemerintah?
Sulitnya memadamkan asap hingga tuntas, sebab komposisi tanah yang ada umumnya bergambut. Gambut adalah jenis tanah yang terbentuk dari penumpukan sisa-sisa tumbuhan yang belum membusuk sempurna karena tergenang air dalam kondisi jenuh basah dan minim oksigen. Tanah gambut mudah mengering saat kemarau dan menyimpan bara api jauh di bawah permukaan dan cepat menjalar sehingga sulit dipadamkan, kecuali melalui hujan dalam waktu yang cukup lama.
Bara api dalam tanah bergambut tak pernah tampak di atas permukaan tanah. Yang muncul hanya kepulan asap. Kepulan semakin pekat menjelang pagi hari sebab temperatur udara yang terjadi pada saat itu agak lembab.
Tidak mudah memadamkan bara api dalam tanah bergambut dengan cara apa pun, kecuali melalui guyuran hujan lebat selama minimal lima jam. Apabila kedalaman gambut di atas tiga meter, maka memerlukan hujan lebat selama beberapa hari berturut-turut. Tanah gambut di Kalimantan memiliki ketebalan berkisar satu hingga sembilan meter.
Mudah Terbakar
Berdasarkan data Global Wetlands yang diterbitkan tahun 2019, Indonesia memiliki lahan gambur terbesar kedua di dunia, yakni 22,5 juta hektar. Akan tetapi, menurut Balai Besar Litbang Sumberdaya Lahan Pertanian dan Balai Penelitian Tanah pada tahun 2011, lahan gambut di Indonesia hanya seluas 14,9 hektar.
Penyebarannya yakni 6,4 juta hektar (43 persen) di Sumatera, 4,8 juta hektar (32 persen) di Kalimantan, dan 3,7 juta hektar (25 persen) di Papua. Khusus di Kalimantan lokasi penyebaran meliputi Kalteng 68,9 persen, Kalimantan Barat 41 persen, Kalimantan Utara 5,8 persen, Kalimantan Timur 4,9 persen dan Kalsel 1,25 persen.
Banyaknya tanah bergambut dipicu adanya iklim tropis yang sangat basah membuat Sumatera, Kalimantan dan Papua terus-menerus diguyur hujan sepanjang tahun, menjaga kondisi tanah tetap jenuh air. Air yang menggenang di dataran rendah atau bekas danau dangkal menyebabkan lingkungan kekurangan oksigen.

Pasukan TNI bersama Polri dan warga sedang memadamkan api di Kalimantan beberapa waktu lalu. Tanah di lokasi ini bergambut.
Minim oksigen dan kondisi tanah yang asam, sisa-sisa vegetasi, ranting dan pohon yang mati dari hutan tropis tidak membusuk sempurna. Akibatnya, sisa tumbuhan yang menumpuk dari lapis ke lapis selama ribuan tahun akhirnya membentuk lapisan tanah organik tebal yang dikenal sebagai gambut.
Lahan gambut merupakan ekosistem yang penting, sebab mampu menyimpan cadangan karbon dunia. Lahan gambut di Indonesia menyimpan cadangan karbon sekitar 57 miliar ton karbon. Jika lahan gambut rusak akibat kebakaran dapat kita bayangkan akibat yang timbul dari terlepasnya cadangan karbon ke atmosfer.
Gambut yang kehilangan kelembaban akibat kemarau panjang lebih mudah terbakar. Ketika terbakar, api yang ada sulit terkendalikan, sebab pembakaran berlangsung di dalam tanah, jauh di bawah permukaan.
Pencegahan Dini
Kasus kebakaran hutan dan lahan termasuk potensi bencana yang sudah diketahui jauh hari. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah desa, para pelaku usaha dan seluruh lapisan masyarakat juga sudah mengetahui dan memahami aktivitas yang bakal terjadi pada musim kemarau. Yang krusial yakni adanya pembakaran lahan, termasuk pada tanah bergambut.
Sejak dahulu kala, memasuki bulan Mei, petani dan perusahaan HTI dan kelapa sawit mulai melakukan pembersihan lahan. Setelah itu berlanjut dengan pembakaran, sebab mereka beranggapan pola inilah yang paling mudah, murah, cepat dan efektif. Sebelum membakar, pemilik lahan selalu melakukan semacam penyekatan lokasi.
Caranya dengan membersihkan lahan di sekeliling lokasi utama. Lebar kurang lebih satu hingga dua meter. Nyaris tak ada rumput dan kayu kering dalam area penyekatan. Hal itu bertujuan agar api dari lokasi pembakaran tidak merambat ke kawasan sekitarnya.
Namun pola ini tidak selamanya efektif. Bara api tetap menjalar di dalam tanah ke lokasi di sekitar areal yang terbakar. Hal ini terjadi karena areal yang terbakar dengan lokasi di sekelilingnya sama-sama tanah gambut yang mengering.
Secara alami, lahan gambut basah selalu berfungsi mengunci karbon selama ribuan tahun. Adanya kebakaran hutan dan lahan bukan semata-mata memicu kepulan asap pekat. Hal lain yang sangat krusial adalah kerusakan gambut. Kehancuran gambut menghambat fungsi ekosistem sebagai penyerap karbon, dan malah mengubahnya menjadi sumber emisi karbon raksasa. Setiap hektar lahan gambut yang terbakar dapat melepaskan 300 hingga 427 ton karbon langsung ke atmosfer.
Ayo Bergerak
Bambang Setiadi, peneliti dan salah satu pendiri Center for International Cooperation in Sustainable Management of Tropical Peatland (CIMTROP) beberapa tahun silam pernah mengatakan lahan dan hutan seluas 2,6 juta hektar yang terbakar selama Juni-Oktober 2015 berdampak sangat signifikan. Kebakaran meluas di luar kendali lantaran adanya kekeringan yang serius sebagai efek El Niño. “Saya menghitung angka kebakaran 2015, apa pun yang kita lakukan di gambut, sekali kebakaran kerugian di atas Rp 200 triliun,” ujar Bambang.
Menurut Bambang, api yang membakar gambut hingga kedalaman beberapa meter ikut menghancurkan bahan organik purba ini. Bahkan menghentikan proses pembentukan lapisan gambut baru yang kaya karbon. Suhu panas yang tinggi dari adanya kebakaran membunuh mikroorganisme tanah dan vegetasi di atasnya. Tanpa adanya tumbuhan hidup, kemampuan area yang ada untuk melakukan fotosintesis pun hilang total.
Di sinilah pentingnya menjaga gambut secara menyeluruh. Semua pihak memiliki kewajiban melibatkan diri guna bertanggung jawab memulihkan gambut. Upaya ini perlu dimulai sejak dini. Ayo bergerak! Tidak ada kata terlambat untuk berbuat nyata.
JANNES EUDES WAWA
wartawan senior KOMPAS
Bisnis
Menjelajah Indonesia dari Sadel Sepeda: Cerita yang Tak Ditemukan di Peta Wisata
Bisnis
Impor Mobil India (2): Koperasi Pun Jadi “Tabolabale”
Oleh JANNES EUDES WAWA
Mengimpor mobil pikap dalam jumlah besar bukan berarti urusan Koperasi Merah Putih telah tuntas. Jalan pintas ini justru melahirkan dampak yang besar bagi perekenomian nasional. Industri otomotif dalam negeri pun tiarap, dan negara kehilangan sekitar Rp 39 triliun dari mengimpor tersebut. Koperasi pun menjadi tabolabale, sebab kehilangan roh utamanya.
Menarik lagi satu demi satu masalah pun muncul. Misalnya, pengadaan kendaraan operasional sebanyak 105.000 unit. Akan tetapi, sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025, KDMP yang terbentuk sebanyak 80.000 koperasi. Itu berarti akan terjadi kelebihan 25.000 unit. Kelebihan ini untuk siapa?
Bahkan, kini 1.200 unit telah tiba di Indonesia. Sejauhmana kesiapan Koperasi Merah Putih. Apakah sudah ada yang beroperasi dan bagaimana prospeknya? Bagaimana status kendaraan operasional itu dengan koperasi: sebagai hibah atau pinjaman? Andaikata sebagai pinjaman, bagaimana proses penyicilan atau pengembaliannya?
Pertanyaan lain adalah mengapa Agrinas selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengimpor mobil utuh? Bukankah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun dan 2021 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 mensyaratkan dalam proyek pemerintah wajib menggunakan komponen lokal. Pemerintah menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 25 persen dengan syarat nilai gabungan TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
Artinya, impor mobil utuh ini telah mengesampingan kedua regulasi tersebut. Padahal, aturan tentang TKDN bertujuan memperkuat industri dalam negeri sekaligus mengurani impor. Masih banyak pertanyaan terhadap gerakan PT Agrinas Pangan Nusantara ini.
Bahaya Kredit Macet
Kabar tersamar juga menyebutkan impor mobil itu menggunakan dana pinjaman dari bank-bank yang bernaung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri atas Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN. Kementerian Keuangan akan membayar pinjaman tersebut secara cicil selama enam tahun menggunakan kas negara.
“Jadi Koperasi Merah Putih, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya, Kementerian Keuangan, adalah setiap tahun kira-kira akan mencicil pinjamannya sekitar Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo saat pemaparan konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Menteri Keuangan sudah merilis aturan baru soal porsi penggunaan dana desa untuk Koperasi Merah Putih. Bunyi aturannya adalah 58,3 persen dari dana desa atau sebesar Rp 34,57 triliun bakal diberikan untuk KDMP. “Setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya,” jelas Purbaya, (Tempo.co 26/2/2026).

Mobil India. Arsip
Mungkin adanya jaminan dana dari APBN sehingga bank himbara pun mengucurkan kredit kepada Koperasi Merah Putih begitu cepat. Bahkan patut kita duga pencairan dana tanpa melewati kajian mendalam sesuai prinsip 5C yakni character (karakter), capacity (kemampuan), capital (modal), collateral (jaminan) dan condition (kondisi) yang berlaku dalam perbankan terhadap calon debitur. Bayangkan, koperasi belum beroperasi, kantor belum tersedia, dan siapa saja yang menjadi anggota koperasi, tetapi bank BUMN sudah mengucurkan kredit.
Itu sebabnya perlu menjadi catatan bersama tentang hukum besi dari sebuah kredit berdasarkan instruksi. Niatnya mulia, tetapi eksekusinya selalu berujung kredit macet. Bank bukanlah lembaga filantropi. Kredit tanpa arus kas adalah tiket menuju macet atau Non-Perfoming Loan (NPL). Pinjaman bank yang berisiko tidak terbayar. NPL adalah parasit kesehatan perbankan.
Potensi Kehilangan
Masalah lain tak kalah krusial dalah impor mobil mencapai 105.000 unit dengan nilai mencapai Rp 24,66 triliun akan sangat mengganggu industri otomotif nasional. Dana sebesar itu kalau bergulir di dalam negeri bakal memberikan efek ganda ekonomi nasional yang sangat besar.
Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan tersebut antara lain industri ban, kaca, aki, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, lampu, elektronik dan lainnya. Industri komponen kendaraan ini otomatis bergerak optimal. Perputaran uang pasti tidak sedikit. Terjadi peningkatan pendapatan dan aktivitas ekonomi nasional yang jauh lebih besar dari nilai awal.
Hal ini menciptakan siklus berantai ekonomi: pengeluaran produksi meningkat dan penyerapan tenaga kerja bertambah banyak. Kalangan pelaku usaha memprakirakan efek ganda ekonomi dari pengadaan mobil untuk Koperasi Merah Putih mencapai Rp 39 trliliun.
Akan tetapi, dengan mengimpor kendaraan sebanyak itu dampak negatif bagi negara jauh lebih besar lagi. Indonesia kehilangan kesempatan mendapatkan efek ganda ekonomi tersebut. Dampak ini sepertinya tidak terpikirkan oleh Agrinas.
Ironi Koperasi Merah Putih
Koperasi menurut Mohammad Hatta adalah usaha untuk meningkatkan taraf ekonomi yang berlandaskan asas tolong-menolong dan semangat kekeluargaan bukan sekedar mencari keuntungan pribadi melainkan melayani kebutuhan anggota dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Itu sebabnya, koperasi dianggap sebagai sokoguru ekonomi rakyat yang mandiri dan alat demokrasi untuk mempekuat posisi ekonomi lemah. Asasnya adalah kekeluargaan atas dasar solidairtas dan setia kawan, bukan persaingan.
Masyarakat secara sukarela mendirikan dan menjadi anggota dan bersama-sama menggerakkan dan memajukan koperasi. Hasilnya benar-benar nyata, memberdayakan dan memberikan manfaat bagi anggota. Koperasi yang lahir dari warga selalu berhasil.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara konsep merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui prinsip gotong royong dan kemandirian. Mengelola potensi local dan meningkatkan kesejahteraan serta menekan inlfasi. Menekan ketergantungan pada tengkulak.
Dalam prakteknya, KDMP lebih memperlihatkan sebagai keinginan pemerintah pusat dan bukan atas spontanitas warga. Adanya Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bukti kebijakan yang top down, komando dari atas itu. Agrinas Pangan yang berperan sebagai eksekutor. Rakyat di desa hanya diam dan menerimanya. Menyerupai pola militer.
Dalam wawancara dengan wartawan IDN Times Uni Lubis melalui chanel Youtube terpublikasikan pada Kamis 27/2/2026), Joao menyebutkan Agrinas Pangan akan menjalankan operasional 80.000 koperasi selama dua tahun pertama. Pihaknya kebut membangun kantor, gudang, gerai, pengadaan mobil operasional serta hal-hal lainnya.
Pengurus koperasi belum ada tidak menjadi hambatan. Agrinas akan menangani terlebih dahulu. Prinsipnya semua harus segera bergerak. Jalan pintas dan cepat. Tahun 2026 ini semua Koperasi Merah Putih harus mulai beroperasi.
Salah Kaprah
Langkah-langkah ini sungguh luar biasa. Betapa tinggi dan mulia komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Betapa besarnya pemerintahan ini ingin membebaskan masyarakat desa dari belenggu tengkulak.
Namun, timbul pertanyaan apakah upaya ini sudah sesuai dengan prinsip hidup berkoperasi? Apakah betul pendirian dan pengelolaan koperasi juga menganut pola komando dari atas lalu rakyat hanya menerima?
Rakyat dalam koperasi berkedudukan sebagai anggota sekaligus pemilik dan pengguna. Sebagai pemilik, rakyat berpartisipasi dalam permodalan. Menyetorkan modal sebagai simpanan pokok atau wajib dan iuran anggota. Bahkan memiliki hak suara dalam menentukan kebijakan koperasi melalui rapat anggota.
Langkah KMP sesungguhnya sudah salah kaprah. Mendirikan koperasi menjadi sebuah proyek. Pemerintah bersama semua elemennya menyediakan semua fasilitas dan kebutuhan lainnya, lalu rakyat di desa menerima dan memanfaatkannya. Rakyat benar-benar menjadi obyek semata. Koperasi seperti sedang tabolabale.
Koperasi nelayan, misalnya. Benarkah mereka membutuhkan mobil pikap seperti yang diimpor PT Agrinas Pangan Nusantara? Bukankah mereka lebih membutuhkan kapal penangkap ikan atau mesin tempel?
Demikian pula koperasi pengrajin tenun, koperasi mebel dan lainnya. Ada kebutuhan koperasi yang jauh lebih mendesak dibandingkan dengan mobil pikap. Setiap koperasi pasti memiliki kebutuhan prioritas sesuai logika bisnis masing-masing.
Mobil pikap mungkin saja mereka butuhkan, tetapi bukan pada tahap awal. Fokus utama dalam jangka pendek adalah menggerakan koperasi agar memberikan manfaat nyata bagi anggota.
Sudah Terbebani
Hadirnya mobil pikap dari Agrinas pada tahap awal bakal sangat memberatkan bagi koperasi. Mereka harus mengalokasikan biaya untuk sopir, bahan bakar minyak (BBM), garasi, asuransi dan biaya perawatan. Apalagi mobil utuh ini pun tidak memiliki pabrik di Indonesia sehingga ketersediaan suku cadang pun pasti sangat langka. Biaya suku cadang bakal mahal.
Bayangkan, koperasi belum beroperasi. Prospek bisnis pun belum jelas. Manajemen belum terbentuk. Transaksi masih nihil. Arus kas sama sekali belum berjalan. Akan tetapi, sudah terbebani biaya dan kewajiban yang sangat berat. Ibarat membeli sepatu mahal untuk berlari, tetapi sang pelari masih dalam kandungan. Gelagat ini jangan sampai merupakan awal yang kurang menyenangkan.
-
Cyling3 tahun agoSeveral of Our Belongings Were Stolen in Iran
-
Perjalanan3 tahun agoCatatan Royke Lumowa (8): Tiba di Bangkok Setelah Sebulan Kayuh dari Jakarta
-
Perjalanan3 tahun agoRoyke Lumowa Gowes Jakarta-Paris demi Bumi Sehat
-
Cyling2 tahun agoTerpanggil Menyusuri Waduk Jatiluhur
-
Royke Lumowa Gowes Jakarta Paris4 tahun agoRoyke Lumowa, Doktor Gunung Botak
-
Humaniora10 bulan agoCiptagelar: Menjaga Tradisi di Tengah Perubahan Zaman
-
Perjalanan2 tahun agoCatatan Royke Lumowa: Saya Tuntaskan Bersepeda Jakarta-Paris
-
Perjalanan3 tahun agoCatatan Royke Lumowa (14): Pekan Paling Bahagia di Tibet
