Bisnis
Saatnya Turunkan Tarif Tiket Pesawat Domestik
Oleh: JANNES EUDES WAWA
Belakangan ini masyarakat kembali mengeluhkan harga tiket pesawat penerbangan domestik yang mahal. Bahkan, untuk rute tertentu harganya lebih mahal dibanding tiket penerbangan internasional. Keluhan ini sudah berkali-kali terungkap, tetapi solusinya selalu nihil. Yang ada malah harga tiket melambung lagi.
Sebagai negara kepulauan, transportasi udara merupakan pilihan paling efektif di Indonesia. Coba kita bayangkan, jarak dari Sabang ke Merauke, atau Jakarta-Makassar, atau Jakarta-Balikpapan, Jakarta-Bali, atau Jakarta-Labuan Bajo pergi pulang.
Kalau mengikuti jalur jalan darat dan laut, maka perjalanan menuju ke rute-rute itu membutuhkan waktu selama beberapa pekan untuk sekali jalan. Sebaliknya menggunakan pesawat berbadan lebar hanya membutuhkan waktu penerbangan selama beberapa jam.

Para kru Pelita Air Service yang tampil lebih elegan setelah menjadi penerbangan niaga berjadwal, Foto: Arsip Pelita Air
Menggunakan jasa penerbangan dapat memangkas waktu perjalanan yang signifikan. Penghematan waktu otomatis membuat penanganan urusan pun menjadi lebih efisien serta cepat tuntas.
Masa perang tarif
Era reformasi yang lahir pada tahun 1998 telah memberi kesempatan yang luas bagi swasta membangun perusahaan penerbangan. Maka, sejak itu, maskapai nasional pun lahir bagai cendawan tumbuh di musim hujan.
Ada puluhan perusahaan penerbangan yang beroperasi. Ada yang mengandalkan tiga pesawat, dan ada yang memiliki lima unit pesawat atau lebih. Untuk merebut penumpang, maskapai-maskapai baru berani memberlakukan tarif sangat murah.
Bayangkan, pada tahun 2002, misalnya, harga tiket pesawat rute Jakarta-Surabaya yang biasanya rata-rata Rp 760.000, tetapi maskapai Indonesia Airlines (IA) menawarkan tarif Rp 390.000. Pelita Air lebih murah lagi, yakni Rp 333.000. Harga ini setara tiket kereta api dengan rute yang sama.
Rute Jakarta-Batam yang biasanya Rp 850.000 per penumpang, tetapi Lion Air dan Jatayu Air hanya Rp 499.000. Pelita Air rute Surabaya-Makassar seharga Rp 333.000. Entah seperti apa penghitungannya, tetapi perusahaan penerbangan berlomba-lomba melakukan perang tarif, (Kompas 20/5/2002).

Bali menjadi tujuan utama wisatwan domestik dan mancanegara. Jumlah wisatawan domestik bakal meningkat pesat jika ada penurunan harga tiket pesawat. Foto: Jannes Eudes Wawa
Dampak positifnya yakni penggunaan pesawat tidak lagi sebatas masyarakat kelas menengah ke atas melainkan semua lapisan sosial. Siapa pun bisa terbang. Penerbangan pun menjadi urat nadi utama transportasi nasional. Kapal penumpang, kereta api dan angkutan bus kelimpungan menghadapi agresitivitas bisnis penerbangan komersial berjadwal.
Dampak Covid-19
Seiring perjalanan waktu, satu demi satu perusahaan penerbangan pun rontok. Mereka tidak sanggup lagi menghadapi persaingan yang ketat. Perang tarif tiket merupakan salah satu pemicunya, sebab bisnis penerbangan tergolong risiko tinggi dan padat modal, tetapi potensi keuntungan yang minim.
Maskapai yang tetap eksis hingga saat ini hanya Garuda Indonesia Group (Garuda Indonesia dan Citilink), Air Asia, Sriwijaya Group (Sriwijaya dan NAM) serta Lion Group (Lion, Batik dan Wings). Terakhir datang lagi Pelita Air, anak perusahaan Pertamina. Maskapai ini sejak April 2022 bertranformasi menjadi penerbangan komersial berjadwal.
Perusahaan-perusahaan ini telah teruji di lapangan sehingga selalu menemukan cara untuk mengatasi persoalan bisnis. Meski demikian, bukan berarti urusan bisnis sudah tuntas.
Hingga kini sebagian besar biaya pengeluaran, seperti sewa pesawat, biaya bahan bakar, suku cadang untuk perawatan dan lainnya dalam bentuk mata uang asing (dollar AS dan euro). Akan tetapi, pendapatan melalui mata uang lokal (rupiah).

Penerbangan domestik menjadi kekuatan utama bisnis penerbangan di Indonesia. Akan tetapi, nilai tukar rupiah yang masih melemah dapat menjadi kendala serius bagi pengelola bisnis ini. Foto: Jannes Eudes Wawa
Perbedaan nilai tukar pun masih signifikan. Saat ini satu euro setara Rp 17.123 dan satu dollar AS setara kurang lebih Rp 15.821. Para ahli ekonomi memprediksi gunjangan terhadap nilai rupiah ini masih berlanjut hingga paruh kedua tahun 2024 sebagai dampak dinamika global dan domestik.
Khusus di dalam negeri, dimana situasi politik yang kian panas. Kalau nilai rupiah terus melemah otomatis memicu mahalnya harga avtur, sewa pesawat, harga suku cadang, asuransi dan lainnya.
Keluhan masyarakat
Meski demikian, masyarakat terus mengeluhkan tarif tiket pesawat yang mahal. Keluhan tersebut wajar, sebab serangan wabah covid-19 selama tahun 2020-2022 telah menimbulkan krisis ekonomi sangat parah.
Banyak warga kehilangan pekerjaan. Tidak sedikit perusahaan gulung tikar. Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan begitu masif hingga kini. Aktivitas industri pun belum stabil. Krisis itu membuat pendapatan masyarakat pun merosot, tetapi beban biaya keluarga terus meningkat.
Sebaliknya dari pihak maskapai beranggapan harga tiket saat ini masih normal. Harga yang ada masih berada di antara tarif batas bawah dan tarif batas sebagaimana keputusan Menteri Perhubungan Nomor 16 tahun 2019.
Misalnya, Jakarta-Banda Aceh berkisar Rp 780.000-Rp 2.228.000, Jakarta- Medan Rp 630.000-Rp 1.799.000, Jakarta-Semarang Rp 279.000-Rp 796.000, Jakarta-Surabaya Rp 408.1.167.000, dan Jakarta-Solo Rp 317.000-Rp 906.000.
Ada jalan
Argumentasi masing-masing pihak sangat rasional. Perdebatan ini bakal sulit mendapatkan titik temu. Padahal, perlu solusi agar tidak terjadi krisis baru sebagai dampak dari menurunkan mobilitas masyarakat melalui angkutan udara.
Timbul pertanyaan, masih adakah celah yang memungkinkan penurunan harga tiket pesawat? Jawabannya: Ada. Akan tetapi, kewenangan tersebut sudah di luar aspek bisnis. Di sini, bola itu ada pada pemerintah.

Indonesia memiliki banyak sekali alam yang indah. Potensi ini hanya dapat berkembang kalau didukung dengan transportasi udara yang memadai dan tarif tiket yang terjangkau semua lapisan masyarakat. Foto: Jannes Eudes Wawa
Faktanya demikian. Pertama, penjualan avtur penerbangan domestik dikenai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen dan Pajak Penghasilan (PPh) 0,3 persen, di samping ada pungutan lain. Padahal, penerbangan internasional terbebas dari PPN dan PPh. Kedua, adanya PPN 10 persen yang melekat dalam setiap tarif tiket yang diberlakukan kepada konsumen.
Maka, terkait desakan penurunan tarif tiket pesawat domestik, pemerintah dapat melakukan beberapa langkah. Pertama, menghapus PPN dari pembelian tiket dan avtur pesawat.
Kedua, meniadakan PPN dari pembelian tiket pesawat. Ketiga, memberikan insentif keringanan PPN lebih dari lima persen.
Memang, sangat dilematis, sebab ketiga pilihan ini akan mengurangi penerimaan pendapatan negara. Padahal, pemerintah terus berupaya menggenjot kenaikan penerimaan negara melalui pajak.
INACA memprakirakan, jumlah penumpang domestik tahun 2023, sekitar 70,8 juta orang. Jumlah ini masih rendah dibanding tahun 2019 atau sebelum Covid-19 mencapai 79,5 juta penumpang. Sementara tahun 2022 hanya 56,4 juta penumpang.
Berbagi beban
Pemberian insentif karena kondisi ekonomi tidak stabil. Dalam situasi seperti ini pemerintah, pelaku industri penerbangan dan masyarakat perlu saling berbagi beban. Maka, insentif ibarat melepas umpan ikan teri untuk mendapatkan ikan kakap. Inilah cara terbaik dan efektif untuk menurunkan biaya yang cukup signifikan dari tarif tiket pesawat.
Pajak sesungguhnya adalah cerminan dari berputarnya kegiatan ekonomi. Insentif adalah bagian dari umpan. Dengan harga tiket murah otomatis semakin banyak masyarakat terbang menggunakan pesawat. Jumlah penumpang domestik pasti meningkat pesat.

Negeri di atas awan di Lolai, Tana Toraja selalu menjadi incaran wisatawan. Di sana, mereka menyaksikan matahari terbit dengan panorama yang indah. Foto: Jannes Eudes Wawa
Sektor pariwisata menggeliat. Dampak ikutannya sangat besar. Semua sektor ekonomi ikut bergerak serentak. Akhirnya PPN yang hilang dari tiket tergantikan melalui bagian lain, seperti belanja UMKN, penginapan dan lainnya.
Seperti kata Siswono Yudo Husodo, praktisi ekonomi, “Kita harus mendorong ekonomi berputar lebih cepat agar penerimaan pajak meningkat seperti diharapkan. Kita perlu belajar dari sejarah empirik perekonomian banyak negara dimana untuk mempercepat perputaran ekonomi, tarif pajak justru diturunkan, tetapi penerimaan negara justru meningkat”. (Kompas, 31/1/2024)
Kita menunggu keberanian dan keikhlasan pemerintah. Semoga!
Bisnis
Impor Mobil India (2): Koperasi Pun Jadi “Tabolabale”
Oleh JANNES EUDES WAWA
Mengimpor mobil pikap dalam jumlah besar bukan berarti urusan Koperasi Merah Putih telah tuntas. Jalan pintas ini justru melahirkan dampak yang besar bagi perekenomian nasional. Industri otomotif dalam negeri pun tiarap, dan negara kehilangan sekitar Rp 39 triliun dari mengimpor tersebut. Koperasi pun menjadi tabolabale, sebab kehilangan roh utamanya.
Menarik lagi satu demi satu masalah pun muncul. Misalnya, pengadaan kendaraan operasional sebanyak 105.000 unit. Akan tetapi, sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025, KDMP yang terbentuk sebanyak 80.000 koperasi. Itu berarti akan terjadi kelebihan 25.000 unit. Kelebihan ini untuk siapa?
Bahkan, kini 1.200 unit telah tiba di Indonesia. Sejauhmana kesiapan Koperasi Merah Putih. Apakah sudah ada yang beroperasi dan bagaimana prospeknya? Bagaimana status kendaraan operasional itu dengan koperasi: sebagai hibah atau pinjaman? Andaikata sebagai pinjaman, bagaimana proses penyicilan atau pengembaliannya?
Pertanyaan lain adalah mengapa Agrinas selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengimpor mobil utuh? Bukankah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun dan 2021 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 mensyaratkan dalam proyek pemerintah wajib menggunakan komponen lokal. Pemerintah menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 25 persen dengan syarat nilai gabungan TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40 persen.
Artinya, impor mobil utuh ini telah mengesampingan kedua regulasi tersebut. Padahal, aturan tentang TKDN bertujuan memperkuat industri dalam negeri sekaligus mengurani impor. Masih banyak pertanyaan terhadap gerakan PT Agrinas Pangan Nusantara ini.
Bahaya Kredit Macet
Kabar tersamar juga menyebutkan impor mobil itu menggunakan dana pinjaman dari bank-bank yang bernaung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri atas Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN. Kementerian Keuangan akan membayar pinjaman tersebut secara cicil selama enam tahun menggunakan kas negara.
“Jadi Koperasi Merah Putih, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya, Kementerian Keuangan, adalah setiap tahun kira-kira akan mencicil pinjamannya sekitar Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo saat pemaparan konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.
Menteri Keuangan sudah merilis aturan baru soal porsi penggunaan dana desa untuk Koperasi Merah Putih. Bunyi aturannya adalah 58,3 persen dari dana desa atau sebesar Rp 34,57 triliun bakal diberikan untuk KDMP. “Setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya,” jelas Purbaya, (Tempo.co 26/2/2026).

Mobil India. Arsip
Mungkin adanya jaminan dana dari APBN sehingga bank himbara pun mengucurkan kredit kepada Koperasi Merah Putih begitu cepat. Bahkan patut kita duga pencairan dana tanpa melewati kajian mendalam sesuai prinsip 5C yakni character (karakter), capacity (kemampuan), capital (modal), collateral (jaminan) dan condition (kondisi) yang berlaku dalam perbankan terhadap calon debitur. Bayangkan, koperasi belum beroperasi, kantor belum tersedia, dan siapa saja yang menjadi anggota koperasi, tetapi bank BUMN sudah mengucurkan kredit.
Itu sebabnya perlu menjadi catatan bersama tentang hukum besi dari sebuah kredit berdasarkan instruksi. Niatnya mulia, tetapi eksekusinya selalu berujung kredit macet. Bank bukanlah lembaga filantropi. Kredit tanpa arus kas adalah tiket menuju macet atau Non-Perfoming Loan (NPL). Pinjaman bank yang berisiko tidak terbayar. NPL adalah parasit kesehatan perbankan.
Potensi Kehilangan
Masalah lain tak kalah krusial dalah impor mobil mencapai 105.000 unit dengan nilai mencapai Rp 24,66 triliun akan sangat mengganggu industri otomotif nasional. Dana sebesar itu kalau bergulir di dalam negeri bakal memberikan efek ganda ekonomi nasional yang sangat besar.
Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan tersebut antara lain industri ban, kaca, aki, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, lampu, elektronik dan lainnya. Industri komponen kendaraan ini otomatis bergerak optimal. Perputaran uang pasti tidak sedikit. Terjadi peningkatan pendapatan dan aktivitas ekonomi nasional yang jauh lebih besar dari nilai awal.
Hal ini menciptakan siklus berantai ekonomi: pengeluaran produksi meningkat dan penyerapan tenaga kerja bertambah banyak. Kalangan pelaku usaha memprakirakan efek ganda ekonomi dari pengadaan mobil untuk Koperasi Merah Putih mencapai Rp 39 trliliun.
Akan tetapi, dengan mengimpor kendaraan sebanyak itu dampak negatif bagi negara jauh lebih besar lagi. Indonesia kehilangan kesempatan mendapatkan efek ganda ekonomi tersebut. Dampak ini sepertinya tidak terpikirkan oleh Agrinas.
Ironi Koperasi Merah Putih
Koperasi menurut Mohammad Hatta adalah usaha untuk meningkatkan taraf ekonomi yang berlandaskan asas tolong-menolong dan semangat kekeluargaan bukan sekedar mencari keuntungan pribadi melainkan melayani kebutuhan anggota dan meningkatkan kesejahteraan bersama.
Itu sebabnya, koperasi dianggap sebagai sokoguru ekonomi rakyat yang mandiri dan alat demokrasi untuk mempekuat posisi ekonomi lemah. Asasnya adalah kekeluargaan atas dasar solidairtas dan setia kawan, bukan persaingan.
Masyarakat secara sukarela mendirikan dan menjadi anggota dan bersama-sama menggerakkan dan memajukan koperasi. Hasilnya benar-benar nyata, memberdayakan dan memberikan manfaat bagi anggota. Koperasi yang lahir dari warga selalu berhasil.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara konsep merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui prinsip gotong royong dan kemandirian. Mengelola potensi local dan meningkatkan kesejahteraan serta menekan inlfasi. Menekan ketergantungan pada tengkulak.
Dalam prakteknya, KDMP lebih memperlihatkan sebagai keinginan pemerintah pusat dan bukan atas spontanitas warga. Adanya Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bukti kebijakan yang top down, komando dari atas itu. Agrinas Pangan yang berperan sebagai eksekutor. Rakyat di desa hanya diam dan menerimanya. Menyerupai pola militer.
Dalam wawancara dengan wartawan IDN Times Uni Lubis melalui chanel Youtube terpublikasikan pada Kamis 27/2/2026), Joao menyebutkan Agrinas Pangan akan menjalankan operasional 80.000 koperasi selama dua tahun pertama. Pihaknya kebut membangun kantor, gudang, gerai, pengadaan mobil operasional serta hal-hal lainnya.
Pengurus koperasi belum ada tidak menjadi hambatan. Agrinas akan menangani terlebih dahulu. Prinsipnya semua harus segera bergerak. Jalan pintas dan cepat. Tahun 2026 ini semua Koperasi Merah Putih harus mulai beroperasi.
Salah Kaprah
Langkah-langkah ini sungguh luar biasa. Betapa tinggi dan mulia komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Betapa besarnya pemerintahan ini ingin membebaskan masyarakat desa dari belenggu tengkulak.
Namun, timbul pertanyaan apakah upaya ini sudah sesuai dengan prinsip hidup berkoperasi? Apakah betul pendirian dan pengelolaan koperasi juga menganut pola komando dari atas lalu rakyat hanya menerima?
Rakyat dalam koperasi berkedudukan sebagai anggota sekaligus pemilik dan pengguna. Sebagai pemilik, rakyat berpartisipasi dalam permodalan. Menyetorkan modal sebagai simpanan pokok atau wajib dan iuran anggota. Bahkan memiliki hak suara dalam menentukan kebijakan koperasi melalui rapat anggota.
Langkah KMP sesungguhnya sudah salah kaprah. Mendirikan koperasi menjadi sebuah proyek. Pemerintah bersama semua elemennya menyediakan semua fasilitas dan kebutuhan lainnya, lalu rakyat di desa menerima dan memanfaatkannya. Rakyat benar-benar menjadi obyek semata. Koperasi seperti sedang tabolabale.
Koperasi nelayan, misalnya. Benarkah mereka membutuhkan mobil pikap seperti yang diimpor PT Agrinas Pangan Nusantara? Bukankah mereka lebih membutuhkan kapal penangkap ikan atau mesin tempel?
Demikian pula koperasi pengrajin tenun, koperasi mebel dan lainnya. Ada kebutuhan koperasi yang jauh lebih mendesak dibandingkan dengan mobil pikap. Setiap koperasi pasti memiliki kebutuhan prioritas sesuai logika bisnis masing-masing.
Mobil pikap mungkin saja mereka butuhkan, tetapi bukan pada tahap awal. Fokus utama dalam jangka pendek adalah menggerakan koperasi agar memberikan manfaat nyata bagi anggota.
Sudah Terbebani
Hadirnya mobil pikap dari Agrinas pada tahap awal bakal sangat memberatkan bagi koperasi. Mereka harus mengalokasikan biaya untuk sopir, bahan bakar minyak (BBM), garasi, asuransi dan biaya perawatan. Apalagi mobil utuh ini pun tidak memiliki pabrik di Indonesia sehingga ketersediaan suku cadang pun pasti sangat langka. Biaya suku cadang bakal mahal.
Bayangkan, koperasi belum beroperasi. Prospek bisnis pun belum jelas. Manajemen belum terbentuk. Transaksi masih nihil. Arus kas sama sekali belum berjalan. Akan tetapi, sudah terbebani biaya dan kewajiban yang sangat berat. Ibarat membeli sepatu mahal untuk berlari, tetapi sang pelari masih dalam kandungan. Gelagat ini jangan sampai merupakan awal yang kurang menyenangkan.
Bisnis
Impor Mobil India (1): Tercekik Manuver Agrinas
Oleh JANNES EUDES WAWA
Menjelang akhir Februari 2026, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melakukan langkah mengejutkan. Mengimpor mobil pikap utuh dari India dalam jumlah banyak untuk Koperasi Merah Putih. Berita tersebut membuat kita tercekik nyaris kehabisan napas. Setelah sekian puluh tahun baru kali ini terdengar lagi kabar Indonesia mengimpor mobil. Jumlahnya pun tidak main-main: 105.000 unit.
Kabar ini seketika langsung memicu amarah semua orang di negeri ini. Mereka ramai-ramai memprotes kebijakan itu dan mendesak pemerintah membatalkan. Alasannya industri pikap nasional telah berpengalaman lebih dari 50 tahun dalam memproduksi dan memasok kendaraan untuk berbagai sektor, seperti logistik hingga pertambangan.
Presiden Direktur PT Cahaya Sakti Motor sekaligus Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Anton Kemal Tasli Kumonty, mengatakan, kapasitas industri dalam negeri tidak hanya terbatas pada perakitan kendaraan, tetapi juga mencakup dukungan layanan purnajual yang telah mapan. “Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan operasional kendaraan niaga di lapangan,” jelasnya, (Kompas 24/2/2026).
Tidak kurang Wakil Ketua DPR Dr Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Pelaksana Harian DPP Partai Gerindra pun mendesak penundaan impor 105.000 unit mobil pikap ini. “Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk menunda dulu rencana tersebut,” kata Dasco di Kompleks DPR RI di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Mobil India. Arsip
Detail rencana impor kendaraan niaga untuk mendukung operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Dasco berjanji, akan membahas lebih lanjut setelah Presiden kembali ke Indonesia. ”Tentunya juga Presiden akan meminta pendapat dan mengalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” katanya tegas.
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota berjanji akan mengikuti arahan dan instruksi jika memang menunda impor pikap dari India. ”Kami ikutin, manut saja. Apa pun keputusannya. Kami yang penting bekerja saja untuk negeri dan masyarakat,” kata Joao.
Bertolak Belakang
Namun sehari setelahnya tersiar lagi berita ternyata PT Agrinas Pangan Nusantara telah membayar uang muka 30 persen. Malah, 1.200 unit sudah tiba di Indonesia. Sungguh ajaib. Impor tersebut bukan lagi masih rencana melainkan sudah tereksekusi.
Joao beralasan pengadaan mobil untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam inpres itu sejumlah pejabat Lembaga dan Kementerian ditunjuk untuk memperkuat ekonomi di Tingkat desa/kelurahan melalui pembentukan dan pengembangan 80.000 koperasi.
Akan tetapi, benarkah Inpres ini juga mendorong pengadaan barang melalui impor?
Apakah kebutuhan kendaraan untuk Koperasi Merah Putih sudah begitu mendesak sehingga pengadaannya tidak bisa menunggu produksi dalam negeri? Bukankah impor kendaraan ini bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selalu mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi nasional?
Impor 105.000 unit itu terdiri dari 35.000 mobil pikap (4×4) dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya berupa 35.000 unit mobil pikap (4×4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd. Pilihan ini menurut Joao karena harganya lebih murah dibanding kendaraan sejenis produksi di dalam negeri. Namun demikian, langkah ini justru seolah menampat muka kita sendiri. Justru menilai diri lebih lebih rendah dari yang mungkin sebenarnya.
“Orang Sakti”
Kalau menelurusi kabar ini sesungguhnya timbul pertanyaan mengapa Agrinas berani mengimpor kendaraan itu dan mengabaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto ingin menggerakkan industri dalam negeri, termasuk industri otomotif? Mengapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mendapatkan hak Istimewa tersebut? Adakah “orang kuat” atau “orang sakti” di balik manuver tersebut?
Jawabannya terletak pada diri Joao Angelo De Sousa Mota. Putra kelahiran Timor-Timor (kini Timor Leste) sudah cukup lama bersahabat dengan Presiden Prabowo Subianto. Setelah Timor Timur Merdeka, Joao memilih Indonesia dan menetap di Kupang menekuni sejumlah bisnis di bidang konstruksi, pertanian, peternakan dan industri kreatif.
Sejak Februari 2025 mendapatkan kepercayaan sebagai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor 32/BMU/02.2025 tanggal 10 Februari 2025. Namun, pada pertengahan Agustus 2025, tiba-tiba Joao ngambek. Dia menggelar jumpa pers di Jakarta mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan dirut perusahaan tersebut. Ngambek itu sungguh menggegerkan.
Joao mengungkapkan setelah enam bulan menjabat, tepatnya pada 11 Agustus 2025 dirinya tidak mendapatkan dukungan optimal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan para pembantu Presiden dalam menjalankan program kerja perseroran. Dia kecewa dengan pihak Danatara yang tidak memberikan sense of crisis atas pangan. Programnya tidak mendapatkan persetujuan apa pun. Joao mengeluhkan birokrasi dalam Danantara.
Dia juga mengaku malu sudah enam bulan bergaji besar, tetapi tidak bisa bekerja apa-apa untuk mewujudkan swasembada pangan seperti keinginan Presiden. Padahal target pemerintah swasembada pangan begitu besar gemanya. Agrinas Pangan belum berbuat apa-apa. Ia kemudian memilih mundur.
“Saya selaku Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara menyampaikan bahwa pada hari ini, 11 Agustus 2025, kami telah mengajukan pengunduran diri yang diserahkan kepada Danantara pada siang hari ini,” kata Joao Mota yang juga mengaku rumitnya bekerja di Agrinas di bawah Danantara.
Gerak Cepat
Sikap Joao itu mendapat pujian dari banyak pihak. Tidak sedikit warga memberikan apresiasi atas keberaniannya dengan memilih mundur. Mirip seperti pejabat-pejabat dan elit politik di Jepang.
Namun, sepertinya pernyataan tersebut hanya sesumbar, ngambek doang. Mungkin juga ingin membuat tekanan. Terbukti, hingga kini Joao tetap menjadi Dirut Agrinas Pangan Nusantara. Apakah pengunduran diri itu tidak mendapatkan persetujuan? Semuanya tidak ada yang tahu. Joao pun tidak melakukan jumpa pers lagi seperti saat dirinya mengumumkan pengunduran diri. Semuanya senyap.
Setelah berita pengunduran diri tersebut nyaris tidak ada lagi kabar tentang Agrinas. Ngambek itu sepertinya membuat suasana berubah total. Agrinas mendapatkan penugasan untuk mengurus Koperasi Merah Putih, termasuk pengadaan kendaraan operasional. Termasuk boleh mengimpor 105.000 unit kendaraan tersebut. Sungguh Istimewa!
Seketika Joao langsung tancap gas. Bekerja luar biasa. Bekerja sangat cepat. Memilih mengimpor dari India. Saat berita baru heboh di dalam negeri, ternyata Agrinas sudah membayar uang dimuka 30 persen.
Katanya kebutuhan mendesak petani dan koperasi. “Harga pikap double cabin di dalam negeri saat ini bisa mencapai Rp 528 juta per unit. Angka tersebut tidak rasional jika dikaitkan dengan kebutuhan operasional petani dan koperasi desa,” ungkap Joao, (CNN Indonesia 25/2/2026).
Gerak cepat ini malah membingungkan. Timbul tanda tanya besar. Bagaimana proses dan mekanisme yang terjadi dalam keputusan mengimpor mobil 105.000 unit itu? Apakah melalui tender atau e-katalog seperti yang pernah terjadi dalam proyek pengadaan laptop chromebook?
Dari mana Agrinas mendapatkan uang muka 30 persen atau sekitar Rp 7,3 triliun? Apakah dari APBN? Kalau dari APBN, mengapa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diam saja?
Kalau bukan melalui APBN, apakah Agrinas mendapat suntikan dana dari Danantara? Apabila melalui Danantara, mengapa proses pencairan dana untuk uang muka terjadi begitu mudah dan cepat? Masih banyak pertanyaan terhadap transaksi ini.
Jangan Lewatkan!!!
Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo
Bisnis
Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo
Oleh JANNES EUDES WAWA
Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara segera mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India. Impor senilai Rp 24,66 triliun itu untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Bahkan, 1.200 unit sudah tiba di Indonesia. Kebijakan ini bertolak belakang dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menumbuhkan kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan industri dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja.
Ke-105.000 kendaraan itu meliputi 35.000 mobil pikap (4×4) dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya, 35.000 unit mobil pikap (4×4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd. Pihak Agrinas beralasan dengan mengimpor akan menghemat biaya sekitar Rp 43 triliun.
“Belanja untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih kita lakukan efisiensi secara maksimal. Kalau kita gunakan e-katalog, kami sudah hitung, cost-nya Rp 121 triliun. Tetapi dengan direct buying ke pabrik-pabrik langsung, kita bisa efisienkan Rp 43 triliun. Ini hanya untuk sarana dan prasarana,” kata Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, (Kompas 23/2/2026).

Mobil produksi India. Arsip
Argumentasi Agrinas dari sisi efisiensi mungkin saja logis. Akan tetapi, pandangannya hanya tertuju pada satu apek. Padahal, urusan pengadaan kendaraan ini perlu mengkaji dalam segala aspek, termasuk pemberdayaan industri dalam negeri.
Kita tentu masih ingat pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025. Saat itu, Presiden menyatakan akan mewajibkan para menteri menggunakan mobil Maung Pindad, kendaraan buatan dalam negeri. Indonesia perlu bangga karena bisa memproduksi kendaraan tersebut. Prabowo pun sudah memakai mobil Maung sejak dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.
“Kita sudah menghasilkan jip buatan Indonesia. Jadi sekarang pejabat-pejabat kita, perwira-perwira kita tidak bangga pakai jip buatan negara lain, kita pakai jip buatan Indonesia sendiri. Komandan-komandan pasukan kita, kalau naik kendaraan mimpin pasukan bangga, dia pakai jip buatan Indonesia. Presidenmu pakai jip buatan Indonesia,” kata Prabowo (detik.com 21/10/2025).
Sindiran untuk Maung?
Sikap Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan semangat untuk memajukan produk nasional, memberdayakan industri dalam negeri. Mobil Maung hanyalah salah satu produk kebanggaan nasional.
Memang hingga sejauh ini Pindad belum memproduksi kendaraan operasional dalam skala besar sesuai kebutuhan Koperasi Merah Putih. Namun bukan berarti Agrinas leluasa mengimpor mobil tersebut. Sikap ngotot mendatangkan 105.000 unit mobil dari India, malah 1.200 unit sudah tiba di Indonesia membuat banyak pihak menduga sebagai upaya menyindir produsen mobil Maung.
Industri otomotif di Indonesia sudah cukup lama berkembang sangat pesat. Bahkan memproduksi mobil ternama merek Toyota, Suzuki, Honda, atau lainnya, dan mengekspor ke sejumlah negara. Hadirnya industri otomotif itu terbukti ikut menumbuhkan perekonomian nasional yang signifikan.
Artinya, industri otomatif nasional sesungguhnya mampu memenuhi kebutuhan Koperasi Merah Putih. Soal perbedaan harga bukanlah masalah serius. Semua pihak terkait masih mmpu mencari solusi tergantung spesifikasi yang dibutuhkan.
Prinsipnya adalah pengadaan kendaraan operasional untuk Koperai Merah Putih seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri. Hal ini sejalan dengan semangat dan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selalu mendorong hilirisasi dan penguatan industrialisasi untuk membuka lapangan pekerjaan guna mewujudkan keadilan ekonomi.
Keinginan tersebut harus menjadi komitmen bersama tanpa kecuali. Itu sebabnya akan terasa janggal apabila Agrinas menafikannya.
Perlu menjadi perhatian bahwa mengimpor kendaraan operasional dalam bentuk utuh sebetulnya bukan murah atau efisien. Murah pun masih relatif. Tergantung spesifikasi yang dibutuhkan.
Belum lagi kendaraan pikap itu belum memiliki pabrik di Indonesia. Hal ini sama saja dengan menyimpan bom waktu bagi Koperasi Merah Putih untuk beberapa bulan ke depan, sebab tidak memiliki ketersediaan suku cadang yang berlimpah.
Suatu ketika, mobil-mobil pikap itu mengalami kerusakan, maka tidak mungkin dapat melakukan perbaikan dalam waktu singkat, sebab perlu menunggu suku cadang dari India. Harganya pun kemungkinan mahal. Biaya perawatan bakal tidak sedikit. Inilah kerugian yang tidak pernah terbayangkan pihak Agrinas.
Beri Nilai Tambah
Sikap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berkeberatan dengan rencana impor itu. Nilai impor mencapai Rp 24,66 triliun bukan angka kecil. Dana sebesar itu apabila bergulir untuk menggerakan industri otomotif dalam negeri tentu memberikan dampak yang signifikan.
Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan tersebut antara lain industri ban, kaca, aki, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, lampu, elektronik dan lainnya. Industri komponen kendaraan ini otomatis bergerak. Perputaran uang pasti sangat besar.
Itu sebabnya, mereka beranggapan penguatan produksi kendaraan pikap dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Jika kebutuhan kendaraan pikap terpenuhi melalui produksi dalam negeri, maka masyarakat Indonesia yang mendapatkan nilai nilai tambah ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja.
Perlu menyadari bersama bahwa misi utama dari kehadiran Koperasi Merah Putih yakni menumbuhkan dan menggerakan ekonomi lokal. Artinya setiap aktivitas lembaga perekenomian ini bermuara kepada memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Mengimpor kendaraan operasional bagi Koperasi Merah Putih bertolak belakang dengan misinya. Mengingkari tujuan mulia dari koperasi. Mengimpor sama saja dengan memberi peluang industri di luar negeri yang memperoleh nilai tambah ekonomi. Namun, apabila kebutuhan itu terpenuhi industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional bagi Indonesia. Efek dominonya sangat besar.
Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai impor itu mengancam industri otomotif dalam negeri dan tidak menggerakkan ekonomi nasional. Industri otomotif nasional sanggup menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan Koperasi Merah Putih. Itu sebabnya, Kadin melalui Wakil Ketua Umum bidang Industri Saleh Husin meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana tersebut.
Semoga Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata dan kuping atas segala kritik dan saran masyarakat. Agrinas sudah melangkah terlalu jauh, bahkan mengangkangi kebijakan Presiden dengan mengutamakan impor. Itu sebabnya Presiden perlu secepatnya memutuskan pembatalan agar masalah ini tidak berkembang bagai arus liar yang sulit terkendalikan.
Jangan Lewatkan!
-
Cyling2 tahun agoSeveral of Our Belongings Were Stolen in Iran
-
Perjalanan3 tahun agoCatatan Royke Lumowa (8): Tiba di Bangkok Setelah Sebulan Kayuh dari Jakarta
-
Perjalanan3 tahun agoRoyke Lumowa Gowes Jakarta-Paris demi Bumi Sehat
-
Cyling1 tahun agoTerpanggil Menyusuri Waduk Jatiluhur
-
Royke Lumowa Gowes Jakarta Paris3 tahun agoRoyke Lumowa, Doktor Gunung Botak
-
Humaniora3 bulan agoJelajah Ciptagelar (3): Berdialog dengan Abah Ugi
-
Perjalanan2 tahun agoCatatan Royke Lumowa: Saya Tuntaskan Bersepeda Jakarta-Paris
-
Perjalanan2 tahun agoCatatan Royke Lumowa (14): Pekan Paling Bahagia di Tibet
