Close Menu
  • Home
  • Perjalanan
  • Wisata
  • Sport
  • Bisnis
  • Cyling
  • Humaniora
  • Royke Lumowa Gowes Jakarta Paris
  • Login Artikel
  • Daftar Artikel

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Impor Mobil India (2): Koperasi Pun Jadi “Tabolabale”

Maret 3, 2026

Impor Mobil India (1): Tercekik Manuver Agrinas

Februari 28, 2026

Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo

Februari 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
LOGIN
Blalak.comBlalak.com
  • Home
  • Perjalanan
  • Wisata
  • Sport
  • Bisnis
  • Cyling
  • Humaniora
  • Royke Lumowa Gowes Jakarta Paris
  • Login Artikel
  • Daftar Artikel
Blalak.comBlalak.com
Home » Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran Pemilu dalam Acara Desa Bersatu
Politik

Bawaslu: Ada Potensi Pelanggaran Pemilu dalam Acara Desa Bersatu

RedaksiBy RedaksiNovember 21, 2023Tidak ada komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn
Acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023.
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, BLALAK— Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja mengatakan, ada potensi pelanggaran pemilu dalam acara Desa Bersatu beberapa hari lalu di Gelora Bung Karno. Alasannya, adanya larangan menggunakan aparat desa dan kepala desa sebagai tim kampanye. Bahkan, sesuai ketentuan UU, aparat desa sebagai bagian dari pemerintah harus netral.

Bahkan, dalam UU Pemilu telah mengatur tentang sanksi bagi pelanggar yang menjalankan dan peserta pemilu yang membiarkan hal tersebut terjadi. “Tim kampanye, atau tim yang ditunjuk jika terbukti melakukan pelanggaran, bisa terancam pidana. Calonnya pun bisa diskualifikasi, termasuk capres dan cawapres,” tegas Bagja di Jakarta, (21/11/2023).

Acara Desa Bersatu di Gelora Bung Karno, Jakarta, Minggu (19/11/2023.

Pada Minggu (19/11/2023) di GBK Jakarta, Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) mengadakan acara Desa Bersatu. Dalam kesempatan itu organisasi aparat des aini juga menyatakan dukungannya kepada pasangan calon Prabowo-Gibran Rakabuming. Dalam acara tersebut, Gibran hadir. Dia didampingi sejumlah pejabat partai pendukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo-Gibran.

Tindak tegas

Sementara itu, Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI Indonesia) Jeirry Sumampow menilai pelanggaran pemilu semakin terang-benderang. Para pelaku mempertontonkan secara kasat mata. Seperti dalam kasus pengerahan apparat desa di Gelora Bung Karno pekan lalu. Akan tetapi, penindakan atas pelanggaran tersebut sangat minim.

“Penegakkan hukum dari Badan Pengawas Pemilu dalam pemilu kita kali ini paling lemah. Bawaslu ini hampir tidak melakukan apa-apa, selain roadshow ke mana-mana. Ini sungguh menyedihkan,” kata Jeirry.

“Saya kira para pejabat, peserta pemilu, dan kelompok lain itu semakin terang-terangan atau ugal-ugalan dalam melakukan pelanggaran. Kesan saya dalam hal tertentu pelanggaran itu dilakukan dengan sengaja,” tambahnya.

Menurut dia, pelanggaran itu akan terus berulang. Yang berbeda hanya tempat. Kegiatan pelanggaran pemilu seperti acara deklarasi dukungan perangkat desa, dimana Gibran pun hadir dalam acara itu bakal terjadi lagi.

BACA JUGA:  TPDI: KPU dan Bawaslu Sudah “Masuk Angin”

“Mereka tahu kegiatan itu tergolong pelanggaran. Tetapi mereka juga tahu Bawaslu tidak bisa atau tidak mau melakukan apa-apa terhadap pelanggaran itu. Karena itu semakin masif sekarang. Kita akan melihat lagi pelanggaran sejenis bakal terulang dengan tempat yang berbeda,” tegasnya.

Beri sanksi tegas

Jeirry juga menyoroti rendahnya kepatuhan peserta pemilu terhadap peraturan. Sikap itu tumbul akibat Bawaslu yang tidak menjalankan tugas yang semestinya.

“Jadi ini hampir tidak ada solusinya. Kami sudah kehilangan harapan dengan perangkat penegakan hukum pemilu, seperti Bawaslu,” tandasnya.

Direktur Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Ronny Talapessy menduga adanya deklarasi terhadap salah satu capres dalam acara Desa Bersatu beberapa hari lalu. Rony mengatakan bakal melaporkan hal itu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. “Kami sedang menginventarisir bukti-bukti yang ada, dan kami sudah siapkan juga untuk langkah hukumnya,” kata dia.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review, Ujang Komaruddin mengatakan, semua pihak harus menahan diri untuk tidak melakukan gerakan apapun sebelum waktu berkampanye. Para pejabat harus netral.  “Siapapun itu yang menurut UU harus netral ya netral. Kepala desa juga harus netral. Jika tidak, maka harus diberi sanksi,” kata Ujang.

Masa kampanye baru akan dimulai tanggal 28 November. Namun sudah banyak kegiatan dan pernyataan dukungan. “Bisa jadi pertemuan itu bagian daripada dukungan, diluar masa kampanye. Tetapi memang bahwa sejatinya, saya melihat aparat negara yang harus netral, ya netral, termasuk Presiden Jokowi yang harus netral,  harus dipatuhi,” tegas Ujang. (*)

editor: RED

 

 

 

 

 

Redaksi
Author: Redaksi

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

BACA JUGA

Pilpres 2029, Prabowo-Gibran Bakal Pisah Jalan

Februari 20, 2026

Kritik Megawati Menjadi Peringatan Dini bagi Masyarakat

November 29, 2023

Pro Desa Jadi Identitas Politik Pasangan Ganjar-Mahfud

November 29, 2023

Mahfud Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji

November 28, 2023

Jangan Ragukan Komitmen Ganjar Bangun Desa

November 28, 2023

Netralitas Pemilu Butuh Pengawasan Masyarakat Sipil

November 27, 2023
Leave A Reply Cancel Reply

TERKINI

Impor Mobil India (2): Koperasi Pun Jadi “Tabolabale”

Maret 3, 2026

Impor Mobil India (1): Tercekik Manuver Agrinas

Februari 28, 2026

Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo

Februari 25, 2026

Pilpres 2029, Prabowo-Gibran Bakal Pisah Jalan

Februari 20, 2026

Anak SD Bunuh Diri di NTT, Duka Itu Menampar Sangat Keras

Februari 18, 2026

Impor Garam di Negeri Maritim

Februari 18, 2026
Blalak.com
© 2026 Blalak.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.