JAKARTA, BLALAK– Peneliti senior Surabaya Survey Center (SSC) Surokim Abdussalam mendorong lembaga survei agar selalu berada di ruang netral. Bekerja dengan etika, bisa dipertanggungjawabkan, dan tetap mengedepankan kejujuran.
“Lembaga survei harus profesional, transparan, dan meningkatkan tanggung jawab kepada publik. Selain itu lembaga survei politik juga perlu menguatkan peran asosiasi untuk mengawasi kualitas survei agar senantiasa patuh kepada kode etik yang telah disepakati bersama,” kata Surokim Senin (27/11/2023) di Jakarta.
Surokim mengamini Setara Institute yang menilai survei terkait elektabilitas capres semakin tidak masuk akal dalam beberapa pekan terakhir. Pasalnya, survei terkesan sebagai agitasi untuk menggiring opini publik.
Menurut dia, ada perbedaan besar antara lembaga survei dan konsultan politik. Lembaga survei sesungguhnya berada di kamar netral. Dia bertindak imparsial sebagai penghasil data perilaku memilih.

Sementara konsultan politik berada di kamar sebelah yang memang harus memihak dan partisan. “Jadi sebetulnya peran keduanya berbeda dan sepatutnya terpisah secara tegas,” tegas Surokim yang juga pengajar ilmu politik pada Universitas Trunojoyo Surabaya.
Terlepas dari pro kontra atas peran lembaga survei faktanya hingga saat ini pertarungan politik berbasis data dan ilmu pengetahuan tetap dipercaya dan dinantikan. Maka, dalam setiap gelaran pemilu selalu hadir lembaga survei dan konsultan politik.
Hampir sebagian besar kandidat yang ikut kontestasi selalu memakai jasa lembaga survei dan konsultan politik sebagai kompas jalan. Tidak sedikit pihak yang melakukan dua peran sekaligus.
Perang publikasi
Surokim mengingatkan, pertarungan antar lembaga survei ke depan akan semakin kuat. Perang publikasi hasil survei akan semakin keras karena masuknya berbagai kepentingan praktis guna mendesakkan kandidat untuk memperoleh dukungan, popularitas dan akseptabilitas dari pemilih. “Penegakkan etika menjadi penting terutama ketika penyampaian hasil survei kepada publik,” kata Surokim.
Sebelumnya, Ketua Badan Pengurus Setara Institute Ismail Hasani menyoroti posisi lembaga survei, yang disebutnya juga merangkap sebagai konsultan politik atau juru kampanye yang berlindung di balik kebebasan akademik survei. “Atau agitator yang ditugasi untuk menggiring opini tentang hal-hal yang dikehendaki oleh pihak yang menugasi,” ujar Ismail.
Di tengah keterbatasan pengetahuan publik atas ‘term-term’ tersebut, menutud dia, pengambilan sampel secara acak hanya akan menghasilkan afirmasi atas berbagai kehendak-kehendak inkonstitusional, nir etika, dan merusak demokrasi.
Bahkan, ada lembaga survei juga gencar menggaungkan agenda satu putaran pemilihan presiden (Pilpres) 2024. Padahal, urusan ini menjadi bagian dari kerja konsultan politik. Bahkan, narasi satu putaran adalah bagian injeksi energi bagi tim kampanye dan pendukung. “Menjadi persoalan serius ketika yang melakukan agitasi itu adalah lembaga survei,” ujar Ismail.
Perlu dewan etik
Pakar komunikasi politik Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing mengajak semua pihak untuk menyikapiperbedaan hasil survei belakangan ini. Pasalnya, hasil beberapa lembaga survei cenderung berbeda cukup besar. Padahal, seharusnya tidak.
“Survei itu kan termasuk dalam pendekatan saintifik yang kadang disebut pendekatan objektif. Sebagai pendekatan saintifik dan objektif maka hasilnya harus sama, kalaupun berbeda karena batas margin of error,” terangnya.
Emrus menyarankan adanya dewan etik lembaga survei yang bertugas mengontrol metodologi survei, variabel pertanyaan, dan pelaksanaan sampling. Lembaga survei pun perlu transparan terhadap dapur surveinya.
“Perlu kita diskusikan metode dan sebagainya, karena aneh bagi saya perbedaannya lima persen ke atas,” tandasnya.
Dewan etik itu juga harus mempunyai wewenang, antara lain membatalkan hasil survei dan memberikan sanksi. “Sudah urgensi perlu adanya dewan etika lembaga surveyor yang salah satu kewenangannya adalah menggagalkan hasil survei ketika terbukti pelanggaran etika dan sanksi,” tegasnya.
Ia pun menyoroti adanya indikasi penggiringan opini publik serta pemanfaatan bandwagon effect melalui hasil survei, apalagi berkenaan dengan elektabilitas para calon di Pilpres 2024.
“Saya kira ketika kredibilitas dan integritas pelaku survei tidak terjaga dengan baik dan mereka berafiliasi dengan kekuatan politik tersebut, benar itu ada indikasi,” pungkasnya.(*)
editor: RED
