Connect with us

Bisnis

Pelita Air, Emas Baru di Langit Nusantara

JANNES EUDES WAWA

Published

on

Share ini
Oleh JANNES EUDES WAWA

Di penghujung April 2022, sewaktu dunia sedang berjuang memerangi wabah Covid-19, Pertamina justru melakukan menuver menarik. Badan Usaha Milik Negara bidang minyak dan gas tersebut memasukan Pelita Air untuk bermain dalam bisnis penerbangan berjadwal (reguler).

Padahal, bisnis ini memiliki persaingan yang sangat ketat, berisiko tinggi dan padat modal. Belum lagi model dan budaya bisnis ini jauh berbeda dengan pergulatan Pelita Air Servis sejak berdiri pada 24 Januari 1970, yakni melayani sewa pesawat.

Ada keyakinan bahwa saat itu adalah momentum yang tepat melakukan tranformasi bisnis penerbangan Pelita Air Service. Model yang lama tetap terpelihara, tetapi potensi pasar penerbangan niaga berjadwal juga jangan terabaikan. Indonesia adalah negara dengan ribuan pulau sehingga penerbangan merupakan transportasi yang paling efektif dan efisien.

Meski demikian, Pertamina pun tidak main-main. BUMN yang baru genap berusia 66 tahun pada 10 Desember 2023 lalu itu sadar betul tentang maraknya persaingan. Apalagi bisnis penerbangan menuntut standar kerja yang tinggi dengan pendapatan dalam bentuk rupiah, sedangkan biaya seluruh komponen produksi menggunakan mata uang asing, yakni dollar AS atau euro.

Transformasi bisnis

Untuk menghadapi persaingan itu, Pertamina pun rela melakukan investasi cukup besar pada anak perusahaanya. Untuk pesawat, misalnya. Sejak mengoperasikan penerbangan berjadwal pada 28 April 2022, Pelita Air terus-menerus mendapatkan pesawat baru merek Airbus 320-200 berkapasitas 180 kursi kelas ekonomi. Hingga akhir November 2023, Pelita Air telah memiliki10 pesawat A320-200.

Para kru Pelita Air Service yang tampil lebih elegan setelah menjadi penerbangan niaga berjadwal, Foto: Arsip Pelita Air

Jumlah pesawat tersebut akan terus bertambah setiap tahun. Pada Desember ini tiba lagi satu pesawat dengan jenis dan tipe serupa sehingga menjadi 11 unit. Tahun 2024 masuk lagi sekitar enam unit A320-200. Bahkan, ditargetkan tahun 2024, Pelita Air mengoperasikan 18 unit pesawat yang sama.

Selama ini telah melayani rute dari Jakarta menuju ke 10 kota, yakni Yogyakarta, Bali, Surabaya, Palembang, Padang, Pekanbaru, Balikpapan, Pontianak, Banjarmasin dan Sorong.  Dengan frekuensi sekitar 40 penerbangan per hari. Rute dan jumlah penerbangan akan terus bertambah seiring penambahan jumlah pesawat.

Data yang terhimpun menyebutkan selama 1 Januari 2023-30 November 2023, Pelita Air telah mengangkut 1.117.000 penumpang. Jumlah penumpang yang terangkut mencapai rata-rata 6.000 orang per hari.

Tingkat keterisian penumpang rata-rata 85 persen. Jumlah ini tergolong tinggi. Hal ini juga menandakan maskapai Pelita Air hadir sesuai kebutuhan masyarakat. Kepercayaan akan terus tumbuh dan berkembang sesuai kualitas pelayanan dari Pelita Air.

Artinya, transformasi bisnis penerbangan Pelita Air telah memberikan harapan dan keyakinan bahwa maskapai ini telah berada dalam jalur bisnis yang benar dalam momentum yang tepat. Itu sebabnya, maskapai ini memiliki potensi untuk berkembang lebih besar lagi dan menjadi salah satu pemain handal.

Gambaran potensi

Setidaknya ada sejumlah kondisi yang memungkinkan Pelita Air dapat bertumbuh maksimal. Pertama, bisnis Pelita Air tidak mengalami dampak yang serius akibat serangan Covid-19, sebab selama ini fokus melayani penyewaan pesawat. Pelita Air baru memasuki penerbangan berjadwal pada 28 April 2022. Artinya, secara keuangan tidak terganggu.

Pesawat Pelita Air Service saat mengudara.

Kedua, saat ini jumlah pesawat komersial berjadwal untuk penerbangan dalam negeri masih terbatas. Menurut data Kementerian Perhubungan, hingga 30 Agustus 2023, jumlah pesawat yang dioperasikan untuk penumpang niaga berjadwal sebanyak 393 unit. Pesawat yang sedang perawatan 173 unit. Sementara kebutuhan idealnya 700 unit pesawat.

Ketiga, sekitar 40 persen biaya operasional pesawat adalah avtur atau bahan bakar minyak. Harga avtur selalu mengikuti harga minyak dunia. Belakangan harga avtur selalu naik.

Hal tersebut sering menjadi masalah bagi sejumlah maskapai. Akan tetapi, bagi Pelita Air, persoalan ini takkan menjadi kendala serius, sebab Pertamina pasti tetap menyulai avtur sebagai bagian dari investasi.

Budaya kerja

Akan tetapi, ada sejumlah persoalan juga bakal menghadang Pelita Air. Jika masalah ini tidak tertangani dengan baik, berpeluang maskapai ini bakal berjalan agak tertatih juga.

Pertama, adanya depresiasi nilai tukar rupiah. Melemahnya nilai tukar rupiah ini  menjadi beban serius bagi industri penerbangan, terutama maskapai Indonesia yang hanya mengandalkan penerbangan domestik. Penerbangan ini pendapatannya hanya dalam bentuk rupiah. Padahal hampir semua komponen produksi penumpang berkaitan dengan nilai tukar asing, yakni dollar AS. Misalnya biaya sewa pesawat, suku cadang, dan asuransi.

Kedua, Transformasi bisnis Pelita Air menuntut budaya kerja yang lebih responsif, lebih aktif dalam mempromosikan dan memasarkan maskapai ini kepada publik. Promosi itu melalui publikasi media massa, media sosial  dan media lainnya.

Permainan lumpur jadi salah satu atraksi yang disukai wisatawan saat mengunjungi desa wisata. Foto: Arsip

Dengan demikian, Pelita Air menjadi pembicaraan di kalangan masyarakat. Setelah itu menjadi pertama setiap kali mereka ingin terbang ke kota yang juga ada penerbangan Pelita Air.

Sejauh ini, harapan tersebut belum terwujud. Hal ini mungkin saja karena selama 52 tahun, Pelita Air hanya fokus mengurusi penyewaan pesawat yang tidak perlu atraktif dalam melakukan promosi, sebab sudah memiliki pelanggan yang jelas dan riil. Kadang promosi dan publikasi sering terabaikan.

Jadi jembatan

Ketiga, selama ini Pertamina dan semua anak usahanya memiliki sejumlah aktivitas pemberdayaan masyarakat melalui program tanggung jawab sosial (Corporate Social Responsilibity/CSR). Misalnya, pendampingan desa wisata, usaha kuliner serta usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).

Wisatawan belajar bermain musik di sebuah desa wisata binaan Pertamina di wilayah Yogyakarta. Foto Arsip

Pelita Air dapat melakukan kolaborasi dan menjembatani kepentingan itu. Maskapai ini dapat mempromosikan desa wisata dan memasarkan produk UMKM.

Pilihan lain yakni, Pelita Air melakukan sinergi dan kerjasama dengan biro perjalanan memasarkan paket wisata. Salah satu yakni mengajak wisatawan mengunjungi desa wisata, menikmati kuliner dan membeli produk UMKM hasil binaan kelompok usaha Pertamina.

Melihat peluang-peluang yang ada, maka transformasi Pelita Air saat ini merupakan pilihan yang tepat. Perannya tidak semata-mata memperkuat penerbangan niaga berjadwal nasional, tetapi lebih dari itu dapat mendongkrak ekonomi masyarakat melalui pariwisata. Itu sebabnya, semua pihak yang terlibat dalam transformasi bisnis Pelita perlu lebih atraktif dan responsif.

JANNES EUDES WAWA
Pegiat Touring Sepeda

Baca juga:

Dongkrak Raja Ampat, Pelita Air Terbang Langsung Jakarta-Sorong

Share ini
Continue Reading
1 Comment

1 Comment

  1. Pingback: Buah Durian, Pasar Tidak Terbatas - blalak.com

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bisnis

Impor Mobil India (2): Koperasi Pun Jadi “Tabolabale”

JANNES EUDES WAWA

Published

on

Share ini
Oleh JANNES EUDES WAWA

Mengimpor mobil pikap dalam jumlah besar bukan berarti urusan Koperasi Merah Putih telah tuntas. Jalan pintas ini justru melahirkan dampak yang besar bagi perekenomian nasional. Industri otomotif dalam negeri pun tiarap, dan negara kehilangan sekitar Rp 39 triliun dari mengimpor tersebut. Koperasi pun menjadi tabolabale, sebab kehilangan roh utamanya.

Menarik lagi satu demi satu masalah pun muncul. Misalnya, pengadaan kendaraan operasional sebanyak 105.000 unit. Akan tetapi, sesuai Inpres Nomor 17 Tahun 2025, KDMP yang terbentuk sebanyak 80.000 koperasi. Itu berarti akan terjadi kelebihan 25.000 unit. Kelebihan ini untuk siapa?

Bahkan, kini 1.200 unit telah tiba di Indonesia. Sejauhmana kesiapan Koperasi Merah Putih. Apakah sudah ada yang beroperasi dan bagaimana prospeknya? Bagaimana status kendaraan operasional itu dengan koperasi: sebagai hibah atau pinjaman? Andaikata sebagai pinjaman, bagaimana proses penyicilan atau pengembaliannya? 

Pertanyaan lain adalah mengapa Agrinas selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mengimpor mobil utuh? Bukankah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 tahun dan 2021 dan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 tahun 2022 mensyaratkan dalam proyek pemerintah wajib menggunakan komponen lokal. Pemerintah menetapkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 25 persen dengan syarat nilai gabungan TKDN dan bobot manfaat perusahaan (BMP) minimal 40 persen.

Artinya, impor mobil utuh ini telah mengesampingan kedua regulasi tersebut. Padahal, aturan tentang TKDN bertujuan memperkuat industri dalam negeri sekaligus mengurani impor. Masih banyak pertanyaan terhadap gerakan PT Agrinas Pangan Nusantara ini.

Bahaya Kredit Macet

Kabar tersamar juga menyebutkan impor mobil itu menggunakan dana pinjaman dari bank-bank yang bernaung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) terdiri atas Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI dan Bank BTN. Kementerian Keuangan akan membayar pinjaman tersebut secara cicil selama enam tahun menggunakan kas negara.

“Jadi Koperasi Merah Putih, mereka meminjam uang dari bank Himbara. Kewajiban saya, Kementerian Keuangan, adalah setiap tahun kira-kira akan mencicil pinjamannya sekitar Rp 40 triliun selama 6 tahun ke depan,” kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo saat pemaparan konferensi pers APBN di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin, 23 Februari 2026.

Menteri Keuangan sudah merilis aturan baru soal porsi penggunaan dana desa untuk Koperasi Merah Putih. Bunyi aturannya adalah 58,3 persen dari dana desa atau sebesar Rp 34,57 triliun bakal diberikan untuk KDMP. “Setiap tahun pun memang kita belanja segitu. Cuma sekarang cara belanjanya berubah. Jadi seperti itu pembiayaannya,” jelas Purbaya, (Tempo.co 26/2/2026).

Mobil India. Arsip

Mungkin adanya jaminan dana dari APBN sehingga bank himbara pun mengucurkan kredit kepada Koperasi Merah Putih begitu cepat. Bahkan patut kita duga pencairan dana tanpa melewati kajian mendalam sesuai prinsip 5C yakni character (karakter), capacity (kemampuan), capital (modal), collateral (jaminan) dan condition (kondisi) yang berlaku dalam perbankan terhadap calon debitur. Bayangkan, koperasi belum beroperasi, kantor belum tersedia, dan siapa saja yang menjadi anggota koperasi, tetapi bank BUMN sudah mengucurkan kredit.

Itu sebabnya perlu menjadi catatan bersama tentang hukum besi dari sebuah kredit berdasarkan instruksi. Niatnya mulia, tetapi eksekusinya selalu berujung kredit macet. Bank bukanlah lembaga filantropi. Kredit tanpa arus kas adalah tiket menuju macet atau Non-Perfoming Loan (NPL). Pinjaman bank yang berisiko tidak terbayar. NPL adalah parasit kesehatan perbankan.

Potensi Kehilangan

Masalah lain tak kalah krusial dalah impor mobil mencapai 105.000 unit dengan nilai mencapai Rp 24,66 triliun akan sangat mengganggu industri otomotif nasional. Dana sebesar itu kalau bergulir di dalam negeri bakal memberikan efek ganda ekonomi nasional yang sangat besar.

Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan tersebut antara lain industri ban, kaca, aki, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, lampu, elektronik dan lainnya. Industri komponen kendaraan ini otomatis bergerak optimal. Perputaran uang pasti tidak sedikit. Terjadi peningkatan pendapatan dan aktivitas ekonomi nasional yang jauh lebih besar dari nilai awal.

Hal ini menciptakan siklus berantai ekonomi: pengeluaran produksi meningkat dan penyerapan tenaga kerja bertambah banyak. Kalangan pelaku usaha memprakirakan efek ganda ekonomi dari pengadaan mobil untuk Koperasi Merah Putih mencapai Rp 39 trliliun.

Akan tetapi, dengan mengimpor kendaraan sebanyak itu dampak negatif bagi negara jauh lebih besar lagi. Indonesia kehilangan kesempatan mendapatkan efek ganda ekonomi tersebut. Dampak ini sepertinya tidak terpikirkan oleh Agrinas.

Ironi Koperasi Merah Putih

Koperasi menurut Mohammad Hatta adalah usaha untuk meningkatkan taraf ekonomi yang berlandaskan asas tolong-menolong dan semangat kekeluargaan bukan sekedar mencari keuntungan pribadi melainkan melayani kebutuhan anggota dan meningkatkan kesejahteraan bersama.

Itu sebabnya, koperasi dianggap sebagai sokoguru ekonomi rakyat yang mandiri dan alat demokrasi untuk mempekuat posisi ekonomi lemah. Asasnya adalah kekeluargaan atas dasar solidairtas dan setia kawan, bukan persaingan.

Masyarakat secara sukarela mendirikan dan menjadi anggota dan bersama-sama menggerakkan dan memajukan koperasi. Hasilnya benar-benar nyata, memberdayakan dan memberikan manfaat bagi anggota. Koperasi yang lahir dari warga selalu berhasil.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) secara konsep merupakan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bertujuan memperkuat ekonomi kerakyatan melalui prinsip gotong royong dan kemandirian. Mengelola potensi local dan meningkatkan kesejahteraan serta menekan inlfasi. Menekan ketergantungan pada tengkulak.

Dalam prakteknya, KDMP lebih memperlihatkan sebagai keinginan pemerintah pusat dan bukan atas spontanitas warga. Adanya Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bukti kebijakan yang top down, komando dari atas itu. Agrinas Pangan yang berperan sebagai eksekutor. Rakyat di desa hanya diam dan menerimanya. Menyerupai pola militer.

Dalam wawancara dengan wartawan IDN Times Uni Lubis melalui chanel Youtube terpublikasikan pada Kamis 27/2/2026), Joao menyebutkan Agrinas Pangan akan menjalankan operasional 80.000 koperasi selama dua tahun pertama. Pihaknya kebut membangun kantor, gudang, gerai, pengadaan mobil operasional serta hal-hal lainnya.

Pengurus koperasi belum ada tidak menjadi hambatan. Agrinas akan menangani terlebih dahulu. Prinsipnya semua harus segera bergerak. Jalan pintas dan cepat. Tahun 2026 ini semua Koperasi Merah Putih harus mulai beroperasi.

Salah Kaprah

Langkah-langkah ini sungguh luar biasa. Betapa tinggi dan mulia komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan ekonomi masyarakat desa. Betapa besarnya pemerintahan ini ingin membebaskan masyarakat desa dari belenggu tengkulak.

Namun, timbul pertanyaan apakah upaya ini sudah sesuai dengan prinsip hidup berkoperasi? Apakah betul pendirian dan pengelolaan koperasi juga menganut pola komando dari atas lalu rakyat hanya menerima?

Rakyat dalam koperasi berkedudukan sebagai anggota sekaligus pemilik dan pengguna. Sebagai pemilik, rakyat berpartisipasi dalam permodalan. Menyetorkan modal sebagai simpanan pokok atau wajib dan iuran anggota. Bahkan memiliki hak suara dalam menentukan kebijakan koperasi melalui rapat anggota.

Langkah KMP sesungguhnya sudah salah kaprah. Mendirikan koperasi menjadi sebuah proyek. Pemerintah bersama semua elemennya menyediakan semua fasilitas dan kebutuhan lainnya, lalu rakyat di desa menerima dan memanfaatkannya. Rakyat benar-benar menjadi obyek semata. Koperasi seperti sedang tabolabale.

Koperasi nelayan, misalnya. Benarkah mereka membutuhkan mobil pikap seperti yang diimpor PT Agrinas Pangan Nusantara? Bukankah mereka lebih membutuhkan kapal penangkap ikan atau mesin tempel?

Demikian pula koperasi pengrajin tenun, koperasi mebel dan lainnya. Ada kebutuhan koperasi yang jauh lebih mendesak dibandingkan dengan mobil pikap. Setiap koperasi pasti memiliki kebutuhan prioritas sesuai logika bisnis masing-masing.

Mobil pikap mungkin saja mereka butuhkan, tetapi bukan pada tahap awal. Fokus utama dalam jangka pendek adalah menggerakan koperasi agar memberikan manfaat nyata bagi anggota.

Sudah Terbebani

Hadirnya mobil pikap dari Agrinas pada tahap awal bakal sangat memberatkan bagi koperasi. Mereka harus mengalokasikan biaya untuk sopir, bahan bakar minyak (BBM), garasi, asuransi dan biaya perawatan. Apalagi mobil utuh ini pun tidak memiliki pabrik di Indonesia sehingga ketersediaan suku cadang pun pasti sangat langka. Biaya suku cadang bakal mahal.

Bayangkan, koperasi belum beroperasi. Prospek bisnis pun belum jelas. Manajemen belum terbentuk. Transaksi masih nihil. Arus kas sama sekali belum berjalan. Akan tetapi, sudah terbebani biaya dan kewajiban yang sangat berat. Ibarat membeli sepatu mahal untuk berlari, tetapi sang pelari masih dalam kandungan. Gelagat ini jangan sampai merupakan awal yang kurang menyenangkan.

 

Share ini
Continue Reading

Bisnis

Impor Mobil India (1): Tercekik Manuver Agrinas

JANNES EUDES WAWA

Published

on

Share ini
Oleh JANNES EUDES WAWA

Menjelang akhir Februari 2026, pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero) melakukan langkah mengejutkan. Mengimpor mobil pikap utuh dari India dalam jumlah banyak untuk Koperasi Merah Putih. Berita tersebut membuat kita tercekik nyaris kehabisan napas. Setelah sekian puluh tahun baru kali ini terdengar lagi kabar Indonesia mengimpor mobil. Jumlahnya pun tidak main-main: 105.000 unit.

Kabar ini seketika langsung memicu amarah semua orang di negeri ini. Mereka ramai-ramai memprotes kebijakan itu dan mendesak pemerintah membatalkan. Alasannya industri pikap nasional telah berpengalaman lebih dari 50 tahun dalam memproduksi dan memasok kendaraan untuk berbagai sektor, seperti logistik hingga pertambangan.

Presiden Direktur PT Cahaya Sakti Motor sekaligus Direktur PT Isuzu Astra Motor Indonesia Anton Kemal Tasli Kumonty, mengatakan, kapasitas industri dalam negeri tidak hanya terbatas pada perakitan kendaraan, tetapi juga mencakup dukungan layanan purnajual yang telah mapan. “Infrastruktur ini menjadi bagian penting dalam menjamin keberlanjutan operasional kendaraan niaga di lapangan,” jelasnya, (Kompas 24/2/2026).

Tidak kurang Wakil Ketua DPR Dr Sufmi Dasco Ahmad yang juga Ketua Pelaksana Harian DPP Partai Gerindra pun mendesak penundaan impor 105.000 unit mobil pikap ini. “Saya sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk menunda dulu rencana tersebut,” kata Dasco di Kompleks DPR RI di Jakarta, Senin (23/2/2026).

Mobil India. Arsip

Detail rencana impor kendaraan niaga untuk mendukung operasionalisasi Koperasi Merah Putih, Dasco berjanji, akan membahas lebih lanjut setelah Presiden kembali ke Indonesia. ”Tentunya juga Presiden akan meminta pendapat dan mengalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” katanya tegas.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota berjanji akan mengikuti arahan dan instruksi jika memang menunda impor pikap dari India. ”Kami ikutinmanut saja. Apa pun keputusannya. Kami yang penting bekerja saja untuk negeri dan masyarakat,” kata Joao.

Bertolak Belakang

Namun sehari setelahnya tersiar lagi berita ternyata PT Agrinas Pangan Nusantara telah membayar uang muka 30 persen. Malah, 1.200 unit sudah tiba di Indonesia. Sungguh ajaib. Impor tersebut bukan lagi masih rencana melainkan sudah tereksekusi.

Joao beralasan pengadaan mobil untuk kebutuhan Koperasi Merah Putih melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Dalam inpres itu sejumlah pejabat Lembaga dan Kementerian ditunjuk untuk memperkuat ekonomi di Tingkat desa/kelurahan melalui pembentukan dan pengembangan 80.000 koperasi.

Akan tetapi, benarkah Inpres ini juga mendorong pengadaan barang melalui impor?

Apakah kebutuhan kendaraan untuk Koperasi Merah Putih sudah begitu mendesak sehingga pengadaannya tidak bisa menunggu produksi dalam negeri? Bukankah impor kendaraan ini bertolak belakang dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selalu mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi nasional?

Impor 105.000 unit itu terdiri dari 35.000 mobil pikap (4×4) dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya berupa 35.000 unit mobil pikap (4×4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd. Pilihan ini menurut Joao karena harganya lebih murah dibanding kendaraan sejenis produksi di dalam negeri. Namun demikian, langkah ini justru seolah menampat muka kita sendiri. Justru menilai diri lebih lebih rendah dari yang mungkin sebenarnya.

“Orang Sakti”

Kalau menelurusi kabar ini sesungguhnya timbul pertanyaan mengapa Agrinas berani mengimpor kendaraan itu dan mengabaikan komitmen Presiden Prabowo Subianto ingin menggerakkan industri dalam negeri, termasuk industri otomotif? Mengapa Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini mendapatkan hak Istimewa tersebut? Adakah “orang kuat” atau “orang sakti” di balik manuver tersebut?

Jawabannya terletak pada diri Joao Angelo De Sousa Mota. Putra kelahiran Timor-Timor (kini Timor Leste) sudah cukup lama bersahabat dengan Presiden Prabowo Subianto. Setelah Timor Timur Merdeka, Joao memilih Indonesia dan menetap di Kupang menekuni sejumlah bisnis di bidang konstruksi, pertanian, peternakan dan industri kreatif.

Sejak Februari 2025 mendapatkan kepercayaan sebagai Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara melalui Surat Keputusan Kementerian BUMN Nomor 32/BMU/02.2025 tanggal 10 Februari 2025. Namun, pada pertengahan Agustus 2025, tiba-tiba Joao ngambek. Dia menggelar jumpa pers di Jakarta mengumumkan pengunduran dirinya dari jabatan dirut perusahaan tersebut. Ngambek itu sungguh menggegerkan.

Joao mengungkapkan setelah enam bulan menjabat, tepatnya pada 11 Agustus 2025 dirinya tidak mendapatkan dukungan optimal dari Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan para pembantu Presiden dalam menjalankan program kerja perseroran. Dia kecewa dengan pihak Danatara yang tidak memberikan sense of crisis atas pangan. Programnya tidak mendapatkan persetujuan apa pun. Joao mengeluhkan birokrasi dalam Danantara.

Dia juga mengaku malu sudah enam bulan bergaji besar, tetapi tidak bisa bekerja apa-apa untuk mewujudkan swasembada pangan seperti keinginan Presiden. Padahal target pemerintah swasembada pangan begitu besar gemanya. Agrinas Pangan belum berbuat apa-apa. Ia kemudian memilih mundur.

“Saya selaku Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara menyampaikan bahwa pada hari ini, 11 Agustus 2025, kami telah mengajukan pengunduran diri yang diserahkan kepada Danantara pada siang hari ini,” kata Joao Mota yang juga mengaku rumitnya bekerja di Agrinas di bawah Danantara.

Gerak Cepat

Sikap Joao itu mendapat pujian dari banyak pihak. Tidak sedikit warga memberikan apresiasi atas keberaniannya dengan memilih mundur. Mirip seperti pejabat-pejabat dan elit politik di Jepang.

Namun, sepertinya pernyataan tersebut hanya sesumbar, ngambek doang. Mungkin juga ingin membuat tekanan. Terbukti, hingga kini Joao tetap menjadi Dirut Agrinas Pangan Nusantara. Apakah pengunduran diri itu tidak mendapatkan persetujuan? Semuanya tidak ada yang tahu. Joao pun tidak melakukan jumpa pers lagi seperti saat dirinya mengumumkan pengunduran diri. Semuanya senyap.

Setelah berita pengunduran diri tersebut nyaris tidak ada lagi kabar tentang Agrinas. Ngambek itu sepertinya membuat suasana berubah total. Agrinas mendapatkan penugasan untuk mengurus Koperasi Merah Putih, termasuk pengadaan kendaraan operasional. Termasuk boleh mengimpor 105.000 unit kendaraan tersebut. Sungguh Istimewa!

Seketika Joao langsung tancap gas. Bekerja luar biasa. Bekerja sangat cepat. Memilih mengimpor dari India. Saat berita baru heboh di dalam negeri, ternyata Agrinas sudah membayar uang dimuka 30 persen.

Katanya kebutuhan mendesak petani dan koperasi. “Harga pikap double cabin di dalam negeri saat ini bisa mencapai Rp 528 juta per unit. Angka tersebut tidak rasional jika dikaitkan dengan kebutuhan operasional petani dan koperasi desa,” ungkap Joao, (CNN Indonesia 25/2/2026).

Gerak cepat ini malah membingungkan. Timbul tanda tanya besar. Bagaimana proses dan mekanisme yang terjadi dalam keputusan mengimpor mobil 105.000 unit itu? Apakah melalui tender atau e-katalog seperti yang pernah terjadi dalam proyek pengadaan laptop chromebook?

Dari mana Agrinas mendapatkan uang muka 30 persen atau sekitar Rp 7,3 triliun? Apakah dari APBN? Kalau dari APBN, mengapa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa diam saja?

Kalau bukan melalui APBN, apakah Agrinas mendapat suntikan dana dari Danantara? Apabila melalui Danantara, mengapa proses pencairan dana untuk uang muka terjadi begitu mudah dan cepat? Masih banyak pertanyaan terhadap transaksi ini.

Jangan Lewatkan!!!

Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo

Share ini
Continue Reading

Bisnis

Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo

JANNES EUDES WAWA

Published

on

Share ini
Oleh JANNES EUDES WAWA

Pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara segera mengimpor 105.000 unit kendaraan niaga dari India. Impor senilai Rp 24,66 triliun itu untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Bahkan, 1.200 unit sudah tiba di Indonesia. Kebijakan ini bertolak belakang dengan visi dan misi Presiden Prabowo Subianto yang ingin menumbuhkan kemandirian ekonomi nasional melalui penguatan industri dalam negeri dan penciptaan lapangan kerja.

Ke-105.000 kendaraan itu meliputi 35.000 mobil pikap (4×4) dan 35.000 unit truk roda enam dari Tata Motors. Sisanya, 35.000 unit mobil pikap (4×4) produksi Mahindra & Mahindra Ltd. Pihak Agrinas beralasan dengan mengimpor akan menghemat biaya sekitar Rp 43 triliun.

“Belanja untuk pembangunan Koperasi Desa Merah Putih kita lakukan efisiensi secara maksimal. Kalau kita gunakan e-katalog, kami sudah hitung, cost-nya Rp 121 triliun. Tetapi dengan direct buying ke pabrik-pabrik langsung, kita bisa efisienkan Rp 43 triliun. Ini hanya untuk sarana dan prasarana,” kata Direktur Utama Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota, (Kompas 23/2/2026).

Mobil produksi India. Arsip

Argumentasi Agrinas dari sisi efisiensi mungkin saja logis. Akan tetapi, pandangannya hanya tertuju pada satu apek. Padahal, urusan pengadaan kendaraan ini perlu mengkaji dalam segala aspek, termasuk pemberdayaan industri dalam negeri.

Kita tentu masih ingat pernyataan Presiden Prabowo Subianto dalam sidang kabinet paripurna setahun pemerintahannya di Istana Negara Jakarta pada Senin, 20 Oktober 2025. Saat itu, Presiden menyatakan akan mewajibkan para menteri menggunakan mobil Maung Pindad, kendaraan buatan dalam negeri. Indonesia perlu bangga karena bisa memproduksi kendaraan tersebut. Prabowo pun sudah memakai mobil Maung sejak dilantik menjadi presiden pada 20 Oktober 2024.

“Kita sudah menghasilkan jip buatan Indonesia. Jadi sekarang pejabat-pejabat kita, perwira-perwira kita tidak bangga pakai jip buatan negara lain, kita pakai jip buatan Indonesia sendiri. Komandan-komandan pasukan kita, kalau naik kendaraan mimpin pasukan bangga, dia pakai jip buatan Indonesia. Presidenmu pakai jip buatan Indonesia,” kata Prabowo (detik.com 21/10/2025).

Sindiran untuk Maung?

Sikap Presiden Prabowo Subianto ini menunjukkan semangat untuk memajukan produk nasional, memberdayakan industri dalam negeri. Mobil Maung hanyalah salah satu produk kebanggaan nasional.

Memang hingga sejauh ini Pindad belum memproduksi kendaraan operasional dalam skala besar sesuai kebutuhan Koperasi Merah Putih. Namun bukan berarti Agrinas leluasa mengimpor mobil tersebut. Sikap ngotot mendatangkan 105.000 unit mobil dari India, malah 1.200 unit sudah tiba di Indonesia membuat banyak pihak menduga sebagai upaya menyindir produsen mobil Maung.

Industri otomotif di Indonesia sudah cukup lama berkembang sangat pesat. Bahkan memproduksi mobil ternama merek Toyota, Suzuki, Honda, atau lainnya, dan mengekspor ke sejumlah negara. Hadirnya industri otomotif itu terbukti ikut menumbuhkan perekonomian nasional yang signifikan.

Artinya, industri otomatif nasional sesungguhnya mampu memenuhi kebutuhan Koperasi Merah Putih. Soal perbedaan harga bukanlah masalah serius. Semua pihak terkait masih mmpu mencari solusi tergantung spesifikasi yang dibutuhkan.

Prinsipnya adalah pengadaan kendaraan operasional untuk Koperai Merah Putih seharusnya mengutamakan produksi dalam negeri. Hal ini sejalan dengan semangat dan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang selalu mendorong hilirisasi dan penguatan industrialisasi untuk membuka lapangan pekerjaan guna mewujudkan keadilan ekonomi.

Keinginan tersebut harus menjadi komitmen bersama tanpa kecuali. Itu sebabnya akan terasa janggal apabila Agrinas menafikannya.

Perlu menjadi perhatian bahwa mengimpor kendaraan operasional dalam bentuk utuh sebetulnya bukan murah atau efisien. Murah pun masih relatif. Tergantung spesifikasi yang dibutuhkan.

Belum lagi kendaraan pikap itu belum memiliki pabrik di Indonesia. Hal ini sama saja dengan menyimpan bom waktu bagi Koperasi Merah Putih untuk beberapa bulan ke depan, sebab tidak memiliki ketersediaan suku cadang yang berlimpah.

Suatu ketika, mobil-mobil pikap itu mengalami kerusakan, maka tidak mungkin dapat melakukan perbaikan dalam waktu singkat, sebab perlu menunggu suku cadang dari India. Harganya pun kemungkinan mahal. Biaya perawatan bakal tidak sedikit. Inilah kerugian yang tidak pernah terbayangkan pihak Agrinas.

Beri Nilai Tambah

Sikap Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dan Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) berkeberatan dengan rencana impor itu. Nilai impor mencapai Rp 24,66 triliun bukan angka kecil. Dana sebesar itu apabila bergulir untuk menggerakan industri otomotif dalam negeri tentu memberikan dampak yang signifikan.

Subsektor yang berkaitan langsung dengan produksi kendaraan tersebut antara lain industri ban, kaca, aki, baterai basah, logam, kulit, plastik, kabel, lampu, elektronik dan lainnya. Industri komponen kendaraan ini otomatis bergerak. Perputaran uang pasti sangat besar.

Itu sebabnya, mereka beranggapan penguatan produksi kendaraan pikap dalam negeri memiliki dampak ekonomi yang signifikan bagi Indonesia. Jika kebutuhan kendaraan pikap terpenuhi melalui produksi dalam negeri, maka masyarakat Indonesia yang mendapatkan nilai nilai tambah ekonomi sekaligus penyerapan tenaga kerja.

Perlu menyadari bersama bahwa misi utama dari kehadiran Koperasi Merah Putih yakni menumbuhkan dan menggerakan ekonomi lokal. Artinya setiap aktivitas lembaga perekenomian ini bermuara kepada memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Mengimpor kendaraan operasional bagi Koperasi Merah Putih bertolak belakang dengan misinya. Mengingkari tujuan mulia dari koperasi. Mengimpor sama saja dengan memberi peluang industri di luar negeri yang memperoleh nilai tambah ekonomi. Namun, apabila kebutuhan itu terpenuhi industri dalam negeri, maka manfaat ekonomi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan industri nasional bagi Indonesia. Efek dominonya sangat besar.

Kamar Dagang dan Industri atau Kadin Indonesia menilai impor itu mengancam industri otomotif dalam negeri dan tidak menggerakkan ekonomi nasional. Industri otomotif nasional sanggup menyediakan mobil pikap yang dibutuhkan Koperasi Merah Putih. Itu sebabnya, Kadin melalui Wakil Ketua Umum bidang Industri Saleh Husin meminta Presiden Prabowo Subianto membatalkan rencana tersebut.

Semoga Presiden Prabowo Subianto tidak menutup mata dan kuping atas segala kritik dan saran masyarakat. Agrinas sudah melangkah terlalu jauh, bahkan mengangkangi kebijakan Presiden dengan mengutamakan impor. Itu sebabnya Presiden perlu secepatnya memutuskan pembatalan agar masalah ini tidak berkembang bagai arus liar yang sulit terkendalikan.

Jangan Lewatkan!

Pilpres 2029, Prabowo-Gibran Bakal Pisah Jalan

 

 

Share ini
Continue Reading
Advertisement

Kategori

Video

 

Advertisement

Trending

Copyright © 2026 Blalak.com