JAKARTA, BLALAK — Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menilai peran Presiden Jokowi dalam politik menjelang pemilihan umum tahun 2024 ini memang luar biasa. Di satu sisi, Jokowi pandai mengatur segala hal agar kepentingannya tercapai. Akan tetapi, pada sisi lain dia pun berkilah. Mengklaim seolah-olah tidak mengetahui apa pun. Tidak terlibat sama sekali.
“Jokowi memiliki keahlian membangun opini pembelaan, meskipun dia dalam posisi yang keliru. Akan tetapi mahir memutar situasi justru menjadi benar,“ kata Dedi saat dihubungi, Kamis (9/11).
Besarnya pengaruh dan kuasa Presiden Jokowi bahkan membuat Prabowo Subianto pun kehilangan sikap kesatrianya. “Prabowo yang seharusnya menjadi ksatria justru terlibat dalam tindakan nepotis ini,” ujar Dedi.
Semua sumber kepongahan dan pengabaian terhadap aturan hukum oleh kelompok orang dalam lingkaran Jokowi adalah karena mereka mendapat sokongan dari Presiden. Kepercayaan diri mereka terus tumbuh meskipun secara kasat mata telah melakukan pelanggaran konstitusional, dan juga etika.
Pembiaran
Kasus ini tidak semata-mata terjadi dalam urusan di Mahkamah Konstitusi. Presiden juga tetap membiarkan anak buahnya terlibat dalam kampanye politik. Padahal, berkali-kali Presiden sudah menegaskan bahwa telah menginstruksikan agar para pejabat bersikap netral.
”Tetapi fakta menunjukkan anggota kabinet, seperti Raja Juli Antoni, Bahlil Lahadalia, Budi Arie, dan lainnya terlibat dalam aktivitas kampanye Gibran. Kalau seperti ini dimana netralitas itu. Sudah jelas bahwa Presiden menjadi sumber masalah,” tandas Dedi.
Dedi juga mencontohkan kepongahan orang-orang dekat Jokowi tersebut yakni Anwar Usman yang justru melawan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopotnya dari jabatan Ketua MK. Sikap pongah mantan Ketua MK Anwar Usman, karena dia merasa percaya diri mendapat sokongan dari Jokowi. “Lama-lama Jokowi menganggap negara ini miliknya sehingga membiarkan nepotisme tumbuh dan berkembang subur. Maka dari itu wajar jika Anwar Usman melawan,” imbuh Dedi.
Sebelumnya, dalam konferensi pers, Anwar Usman mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.
Merendahkan diri
Secara terpisah, Direktur RISE Institute Anang Zubaidy juga menilai pernyataan hakim konstitusi Anwar Usman dalam merespons putusan MKMK justru merendahkan martabat dan citranya sebagai hakim. “Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau,” terangnya.
Menurut Anang, Anwar Usman sudah terbukti melakukan pelenggaran etik berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim. Ingin mencari simpati. Sikap ini bertolak belakang dengan fakta.
Bahkan, Staf pengajar hukum tata gegara FH UII Yogyakarta tersebut menambahkan, sikap Anwar Usman ini seolah ingin menunjukkan dirinya sebagai bagian dari keluarga istana yang membutuhkan rekognisi dari pihak lain.
Penggunaan frasa fitnah juga tidak tepat, bahkan keliru. Karena Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) sudah memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat. “Jadi mengklaim putusan MKMK sebagai fitnah harus dengan pembuktian keberanannya. Mekanisme pembuktian itu ada dalam persidangan MKMK,” tegasnya.
Anang juga menyebut putusan MKMK memang tidak sesuai harapan publik yang menghendaki pemberhentian Anwar Usman sebagai hakim konstitusi. “Saya pribadi juga kecewa dengan putusan MKMK, tapi itu kan sudah menjadi fakta hukum. Ya sudah kita terima. Masyarakat, saya berharap tidak terlalu memperpanjang masalah ini. Cukup kita fokus pada bagaimana mengawasi MK ke depan agar bisa menjaga martabatnya,” ujarnya.(*)
editor: RED
Jangan lewatkan!!


1 Komentar
Pingback: Cacat Legitimasi Moral Buka Peluang Pelanggaran Baru - blalak.com