Close Menu
  • Home
  • Perjalanan
  • Wisata
  • Sport
  • Bisnis
  • Cyling
  • Humaniora
  • Royke Lumowa Gowes Jakarta Paris

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

What's Hot

Impor Mobil India (2): Koperasi Pun Jadi “Tabolabale”

Maret 3, 2026

Impor Mobil India (1): Tercekik Manuver Agrinas

Februari 28, 2026

Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo

Februari 25, 2026
Facebook X (Twitter) Instagram
Facebook X (Twitter) Instagram
LOGIN
Blalak.comBlalak.com
  • Home
  • Perjalanan
  • Wisata
  • Sport
  • Bisnis
  • Cyling
  • Humaniora
  • Royke Lumowa Gowes Jakarta Paris
Blalak.comBlalak.com
Home » Intervensi Dinasti Politik Jokowi Merusak Tatanan Demokrasi
Politik

Intervensi Dinasti Politik Jokowi Merusak Tatanan Demokrasi

RedaksiBy RedaksiNovember 9, 20231 Komentar3 Mins Read
Facebook Twitter WhatsApp Pinterest LinkedIn
Share
Facebook Twitter LinkedIn Pinterest Email

JAKARTA, BLALAK — Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion, Dedi Kurnia Syah menilai peran Presiden Jokowi dalam politik menjelang pemilihan umum tahun 2024 ini memang luar biasa. Di satu sisi, Jokowi pandai mengatur segala hal agar kepentingannya tercapai. Akan tetapi, pada sisi lain dia pun berkilah. Mengklaim seolah-olah tidak mengetahui apa pun. Tidak terlibat sama sekali.

“Jokowi memiliki keahlian membangun opini pembelaan, meskipun dia dalam posisi yang keliru. Akan tetapi mahir memutar situasi justru menjadi benar,“ kata Dedi saat dihubungi, Kamis (9/11).

Besarnya pengaruh dan kuasa Presiden Jokowi bahkan membuat Prabowo Subianto pun kehilangan sikap kesatrianya. “Prabowo yang seharusnya menjadi ksatria justru terlibat dalam tindakan nepotis ini,” ujar Dedi.

Semua sumber kepongahan dan pengabaian terhadap aturan hukum oleh kelompok orang dalam lingkaran Jokowi adalah karena mereka mendapat sokongan dari Presiden. Kepercayaan diri mereka terus tumbuh meskipun secara kasat mata telah melakukan pelanggaran konstitusional, dan juga etika.

Pembiaran

Kasus ini tidak semata-mata terjadi dalam urusan di Mahkamah Konstitusi. Presiden juga tetap membiarkan anak buahnya terlibat dalam kampanye politik. Padahal, berkali-kali Presiden sudah menegaskan bahwa telah menginstruksikan agar para pejabat bersikap netral.

”Tetapi fakta menunjukkan anggota kabinet, seperti Raja Juli Antoni, Bahlil Lahadalia, Budi Arie, dan lainnya terlibat dalam aktivitas kampanye Gibran. Kalau seperti ini dimana netralitas itu. Sudah jelas bahwa Presiden menjadi sumber masalah,” tandas Dedi.

Dedi juga mencontohkan kepongahan orang-orang dekat Jokowi tersebut yakni Anwar Usman yang justru melawan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi yang mencopotnya dari jabatan Ketua MK.  Sikap pongah mantan Ketua MK Anwar Usman, karena dia merasa percaya diri mendapat sokongan dari Jokowi. “Lama-lama Jokowi menganggap negara ini miliknya sehingga membiarkan nepotisme tumbuh dan berkembang subur. Maka dari itu wajar jika Anwar Usman melawan,” imbuh Dedi.

BACA JUGA:  Pengerahan Perangkat Desa Layak Dijatuhi Sanksi Berat

Sebelumnya, dalam  konferensi pers, Anwar Usman mengaku tak berdosa setelah melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim konstitusi, karena terbukti membiarkan Mahkamah Konstitusi (MK) diintervensi pihak luar dalam memutus perkara nomor 90/PUU-XXI/2023.

Merendahkan diri

Secara terpisah, Direktur RISE Institute Anang Zubaidy juga menilai pernyataan hakim konstitusi Anwar Usman dalam merespons putusan MKMK justru merendahkan martabat dan citranya sebagai hakim. “Artinya bentuk pembelaan diri yang disampaikan Anwar Usman menurut hemat saya justru merendahkan citra dan martabat beliau,” terangnya.

Menurut Anang,  Anwar Usman sudah terbukti melakukan pelenggaran etik berat. Kalau kemudian yang bersangkutan itu masih menganggap dirinya sebagai korban itu kan kurang pas, playing victim. Ingin mencari simpati. Sikap ini bertolak belakang dengan fakta.

Bahkan, Staf pengajar hukum tata gegara FH UII Yogyakarta tersebut menambahkan, sikap Anwar Usman ini seolah ingin menunjukkan  dirinya sebagai bagian dari keluarga istana yang membutuhkan rekognisi dari pihak lain.

Penggunaan frasa fitnah juga tidak tepat, bahkan keliru. Karena Majelis Kehormatan Mahkamah Kontitusi (MKMK) sudah memutuskan Anwar Usman terbukti melakukan pelanggaran etik berat. “Jadi mengklaim putusan MKMK sebagai fitnah harus dengan pembuktian keberanannya. Mekanisme pembuktian itu ada dalam persidangan MKMK,” tegasnya.

Anang juga menyebut putusan MKMK memang tidak sesuai harapan publik yang menghendaki pemberhentian Anwar Usman sebagai hakim konstitusi. “Saya pribadi juga kecewa dengan putusan MKMK, tapi itu kan sudah menjadi fakta hukum. Ya sudah kita terima. Masyarakat, saya berharap tidak terlalu memperpanjang masalah ini. Cukup kita fokus pada bagaimana mengawasi MK ke depan agar bisa menjaga martabatnya,” ujarnya.(*)

editor: RED

Jangan lewatkan!!

Netralitas dalam Pemilu 2024 Butuh Ketegasan

 

BACA JUGA:  Tidak Hanya Legitimasi, Pencawapresan Gibran Cacat Legalitas

 

 

Redaksi
Author: Redaksi

Share. Facebook WhatsApp Twitter Pinterest LinkedIn Tumblr Email

BACA JUGA

Pilpres 2029, Prabowo-Gibran Bakal Pisah Jalan

Februari 20, 2026

Kritik Megawati Menjadi Peringatan Dini bagi Masyarakat

November 29, 2023

Pro Desa Jadi Identitas Politik Pasangan Ganjar-Mahfud

November 29, 2023

Mahfud Janji Tingkatkan Kesejahteraan Guru Ngaji

November 28, 2023

Jangan Ragukan Komitmen Ganjar Bangun Desa

November 28, 2023

Netralitas Pemilu Butuh Pengawasan Masyarakat Sipil

November 27, 2023

1 Komentar

  1. Pingback: Cacat Legitimasi Moral Buka Peluang Pelanggaran Baru - blalak.com

Leave A Reply Cancel Reply

TERKINI

Impor Mobil India (2): Koperasi Pun Jadi “Tabolabale”

Maret 3, 2026

Impor Mobil India (1): Tercekik Manuver Agrinas

Februari 28, 2026

Impor 105.000 Mobil Pikap, Agrinas Kangkangi Presiden Prabowo

Februari 25, 2026

Pilpres 2029, Prabowo-Gibran Bakal Pisah Jalan

Februari 20, 2026

Anak SD Bunuh Diri di NTT, Duka Itu Menampar Sangat Keras

Februari 18, 2026

Impor Garam di Negeri Maritim

Februari 18, 2026
Blalak.com
© 2026 Blalak.com

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.